Pembangunan Perkerasan Jalan Beton Semen dan TPT di Kampung Sukaratu Tidak Sesuai Sepek.

Detikrakyat.com
Selasa, 13 Mei 2025, 08.29.00 WIB Last Updated 2025-05-13T01:57:36Z

 




Serang, -- Pembangunan jalan Pengerasan di kampung Sukaratu yang berlokasi di RT 01/04 Desa Sukaratu Kecamatan Cikeusal  Kabupaten Serang  di duga markup Anggaran Senin /12/5/2025.


Hasil investigasi  dilapangan awak media menemukan kejanggalan terkait pembangunan jalan  di kampung Sukaratu diantaranya TPT dan ketebalan jalan  dan yang lebih mencolok di Papan Impormasi Publik tercatat panjang 57M Lebar 2M Tinggi atau ketebalan tida di cantumkan di PIP jelas  di duga kuat ada unsur di sengaja untuk tida di cantumkan agar tida di ketahui publik


Pembangunan Perkerasan jalan P 57M L2M  T tida dicantumkan  dan TPT P8M L 0,4M dengan besaran Anggaran Rp 48.916.955 dengan Sumber Anggaran dari Dana Desa (DD) Tahun 2025.


Awak media menyoroti proyek pembangunan tersebut  dan mendorong Insfektorat turun tangan dan mengecek langsung ke lokasi hasil pekerjaannya  tida  sampai di situ awak mediapu sebagai alat kontrol mendorong melalui pemberitaan kepada BPK Kabupaten Serang  untuk mengaudit pembangunan jalan dan TPT tersebut.


Salah satu dari warga yang mengawal pekerjaan tersebut dari dimulainya pembangunan jalan dan TPT telah mengendus aroma ketidak wajaran terlebih setelah membaca berita di beberapa media onlen yang memberitakan bahwa HOK tida teransfaran .pada saat awakmedia ingin Kompirmasi  di arahkan ke  kepala desa  namun kepala desa  Riska tida ada di kantor desa dan mencoba menghubungi melalui Wasaf untuk Kompirmasi susah di hubungi pada suatu saat pernah menjawab melalui Wasaf sedang dulur kata Jaro   Riska seakan alergi terhadap wartawan  ketika maukompirmasi dianilang nanti tapi itu semua cuma janji tida pernah di tepati .


Red Suganda

Komentar

Tampilkan

  • Pembangunan Perkerasan Jalan Beton Semen dan TPT di Kampung Sukaratu Tidak Sesuai Sepek.
  • 0

Terkini

Topik Populer