SERANG - Ada apa dengan Satuan polisi pamong praja kabupaten Serang povinsi Banten terkesan acuh atas Surat yang dilayangkan pemuda pancasila Majelis Pimpinan Cabang (MPC) kabupaten Serang, Sabtu 14/6/2025.
Diketahui Sebelumnya pemuda pancasila Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Kabupaten Serang telah melayangkan Surat Aduan pada tanggal 4 JUNI 2025, Kepada Dinas Satuan Polisi Pamong Peraja Kabupaten Serang, namun sangat disayangkan pemuda pancasila MPC kabupaten Serang sampai saat ini belum mendapatkan Balasan dan atau penindakan atas Surat aduan yang di layangkannya,
Bintang Dwi Sekertaris Cabang saat di temui Di seketariat pemuda pancasila kabupaten Serang, ia menyayangkan Atas sikap Diam yang diambil SATPOL PP kabupaten Serang Menjadi tandatanya besar Mengingat peraturan diKabupaten Serang yang melarang tempat Hiburan malam dan penjualan minuman beralkohol,
" Jelas pada tanggal 4 JUNI 2025, kami Sudah melayangkan surat aduan atas Maraknya hiburan malam yang beroprasi di kabupaten Serang, Namun sayang sampe detik ini kami belum mendapatkan balasan jawaban atas surat yang kami berikan dan atau penindakat nyata dilapangan, terlihat sampai saat ini hiburan malam masih Ada," Pungkas Bintang Dwi.
Lanjut bintang pihaknya menduga ada main mata antara Dinas SATPOL PP dengan pengelola Hiburan malam " kami menduga ada main mata antara oknum dinas Satpol pp dengan Pengelola hiburan malam, diduga ada Cawe-cawe antara para oknum, dengan tidak adanya penindakan tegas dari dinas terkait, jelas kami akan Segera bersurat kepada pemerintah provinsi Banten, jangan biarkan ini menjadi asumsi liar dikalangan Masyrakat," Tegasnya.
(Dede)