Serang, -- Pembangunan anggaran dana desa tahun 2025 yang di alokasikan untuk jalan lingkungan, kp. Bojong desa gabus kecamtan kopo kabupaten serang banten sudah sesuai RAB dan bestek sesuai arahan pihak konsultan desa dan kecamatan kopo
Berdasarkan konfirmasi awak media 03/06/2025 ke pihak ketua TPK desa gabus jaka bahwa pihaknya dalam rangka pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan di kp bojong, tersebut berdasarkan acuan RAB dan bestek serta arahan pihak konsultan ada pun untuk para pekerja, penyerapan dari warga sekitar, dengan harian ongkos kerja, Rp.150 000 untuk tukang dan untuk pembantu /kenek Rp. 100 000 semua dalam pelaksanaan nya harian tanpa di borong kan atau di Subkhan ke pihak lain
Masih dari tim pelaksanaan kegiatan pembangunan anggaran dana desa ini kami laksanakan dengan tahapan tahapan yang sudah menjadi petunjuk teknis yang ada serta kami sudah melakukan secara maksimal untuk menjaga kualitas pekerjaan apalagi ini buat masyarakat kami desa gabus ungkapnya
Sementara di tempat terpisah kepala desa gabus, endang 03/06/2025 mengatakan di depan awak media bahwa dalam program pembangunan tersebut dirinya sudah mengarahkan kepada tim pelaksana untuk bekerja secara maksimal serta tidak ada adanya pekerjaan tersebut di borong kan atau si subkhan kepada pihak lain ungkapnya,
(Red)