Lebak - Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) dan Ketua Pergerakan Relawan Pembela Masyarakat (RPM) Koalisi Aktivis tersebut sepakat akan melakukan aksi ujuk rasa susulan di depan Kantor PLN UP3 Banten Selatan, tepatnya di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Bahkan, mereka Kaoliasi Aktivis yang selalu berdiri tegak membela masyarakat kurang mampu itu melakukan konsolidasi kuat untuk melakukan aksi unjukrasa selama 7 Hari 7 malam di depan Kantor UP3 Banten Selatan.
"Kami sepakat akan aksi 7 Hari 7 Malam di depan Kantor PLN. Kami sedang mempersiapkan semuanya dan melakukan konsolidasi kuat untuk gerakan masif ini,"tegas Imam Apriyana kepada awak media, Kamis 7 Agustus 2025.
Kata Imam Manager PLN UP3 Banten Selatan tidak jauh dari seorang pengecut yang tidak bertanggung jawab terhadap Aset Negara.
Bahkan, lebih parahnya, aliran listrik di akui terpasang 90 titik di lokasi tambang ilegal di Lebak Selatan.
"Dugaan kuat selama ini semakin kita yakini. Asas praduga itu kini menjadi bukti bahwa peryataan kami dan hasil investigasi tim kami bahkan media itu benar adanya. Bahwa tambang ilegal yang baru saja kemarin menelan korban jiwa dan aktivitas tambang batu bara ilegal bertahun-tahun benar ada pasokan Listrik didalamnya,"kata Imam.
Senada Fam Fuk Tjhong Ketua PKN Lebak mengecam keras dan mendesak Aparat Penegak Hukum tidak tinggal diam untuk memproses semua pelaku tambang batu bara ilegal, Pemasok Aliran Listrik serta penadah dan juga termasuk yang ikut serta membiarkan sesuai proses hukum yang berlaku.
"Kami tidak akan main-main. Kini sudah jelas terungkap, jelas di akui oleh pihak PLN adanya aliran listrik. Bayangkan saja 90 titik tambang ilegal dipasok aliran listrik. Negara Kecolongan, Aset negara di buat main-main untuk memperkaya diri sendiri, sementara rakyat berkeringat membayar pajak,"tegas Uun sapaan akrabnya.
Uun mendesak aparat penegak hukum mulai dari Kepolisian hingga Kejaksaan Tinggi Banten untuk turun kelokasi yang didampingi oleh awak media, Lemabaga Ormas dan di buka secara terang-terangan saat melakukan operasi.
"Pasti aparat kepolisian dan Kejati Banten Percaya terhadap omongan kita yang secara jelas mereka terang-terangan melawan hukum. Tapi sayangnya, hingga saat ini belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka meskipun sudah menelan satu orang nyawa manusia. Butuh berapa nyawa lagi atau berapa korban jiwa lagi agar semua pelaku ditangkap,"tanya Uun sambil bernada keras geram terhadap aktivitas tambang.
Uun juga mengaku akan menggelar aksi ke Kementrian Kehutanan, Kementrian BUMN dan Mabes Polri. Aksi desakan penangkapan semua pelaku termasuk desakan agar semua Desa dan Kecamatan yang terlibat tambang batu bara ilegal diperiksa, di pastikan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Kita akan Aksi besar, kita akan dorong Pak Mentri turun ke lokasi. Pak Mentri Kehutanan dan Pak Mentri BUMN serta Pak Kapolri harus tau, dan Ruang Ber AC Mobil Dinas yang mereka Pakai itu adalah hasil dari Keringat Rakyat. Jadi, kami rakyat merasa dirugikan oleh Para Penambang Ilegal dan PLN yang berkhianat terhadap Negara. Kami minta setera ditangkap semua pelaku, Copot UID Banten, PLN UP3 Banten dan PLN Malingping juga untuk segera diperiksa. Jika kami belum melihat secara fakta, kami akan terus bersuara sampai titik darah penghabisan,"tandas Uun.
Sementara itu, Ikbar Perwakilan PLN UP3 Banten Selatan yang semapat menemui massa Pendemo, membenarkan adanya aliran listrik di 90 titik lokasi tambang batu bara ilegal.
"Setelah dilakukan penelusuran ditemukan adanya aliran listrik di 90 titik lokasi tambang batu bara. Saat ini kami sedang melakukan pengamanan aset. Untuk memutus Listrik kami harus meninjau dan berkordinasi terlebih dahulu dengan para pihak,"dalihnya.
Sebelumnya diberitakan maraknya aktivitas tambang batu bara ilegal di Kampung Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak, Banten.
Aktivitas Tambang ilegal tersebut menuai sorotan keras dari sejumlah aktivis khususnya RPM dan Lembaga PKN karena hasil investigasi dugaan kuat aktivitas itu dilakukan di lahan Negara (Lahan Milik Perhutani). Mereka mendesak agar semua tambang itu ditutup dan semua pelaku di proses sesuai hukum UUD Minerba dan Pengrusakan Lahan Negara.
Tidak Lama berita sorotan aktivis tersebut Viral dimedia online dan di media sosial, apa yang di khawatirkan oleh Lemabaga PKN dan RPM terjadi, satu orang tewas dikabarkan tersengat aliran listrik di lokasi tambang ilegal Cibobos disebut-sebut aktivitas tambang ilegal itu milik Uming.
Korban meninggal dunia adalah Uci warga Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, dikabarkan meninggal dunia tersengat listrik saat bekerja di tambang batu bara diduga ilegal milik Uming, Kamis 31 Juli 2025 pukul 09.30 WIB.
Hingga saat ini belum ada informasi secara data dan Fakta terkait proses hukum Terhadap para pelaku penambang ilegal. Bahkan parahnya, oknum yang disebut-sebut pemilik aktivitas tambang ilegal tersebut yang menelan Korban Jiwa masih bebas berkeliaran. (Jul/Red)