Oknum Kades di Kecamatan Lais Diduga Aniaya Warganya Hingga Keguguran

Detikrakyat.com
Jumat, 08 Agustus 2025, 10.13.00 WIB Last Updated 2025-08-08T03:13:36Z

 



BENGKULU, – Seorang Oknum Kepala Desa di Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara dilaporkan warganya (PD) ke Polres Bengkulu Utara akibat aksi penganiayaan yang dialami seorang ibu-ibu yang tidak lain merupakan warga desanya sendiri pada sekira bulan Juni 2025.


Kejadian bermula, pada hari selasa tanggal 24 Juni 2025 sekira pukul 06.15 Wib Korban sedang belanja di sebuah warung yang tidak begitu jauh dengan rumahnya.


disaat korban sedang berbelanja tersebut tiba-tiba datang seorang ibu-ibu yang biasa dipanggil dengan sebutan bude Pangsit langsung menghardik korban dengan mengatakan, “sudahlah kau ko munafik.”


Mendengar kalimat yang diucapkan oleh bude Pangsit tersebut, Korban berkata, “lah ngapo pulo bude ko.”


Kemudian ibu-ibu yang di panggil dengan panggilan Bude Pangsit menimpali, “sudah lah kau ngomongi Laki Aku selingkuh kek Tini, laki aku tu orang baik, dak banyak gawe.”


Kemudian Korban (FD) mengatakan, “lah darimano bude tahu, ambo dak ado ngomong itu.”


Kemudian Bude Pangsit menjawab “dari Piah.” sembari memanggil seorang wanita yang bernama Tini yang di isukan selingkuh dengan suaminya.


Sambil marah Bude Pangsit berkata, “Tini siko dulu, kito selesaikan dulu masalah ko.”


Disaat yang bersamaan, Pakde Pangsit dan Suaminya Piah yang bernama Iwan yang tidak lain merupakan saudaranya Tini yang disebut sebagai selingkuhan Pakde Pangsit mendatangi Tini yang letaknya di sebelah warung.


Dan disaat yang sama, Oknum Kepala Desa yang saat itu berniat benda pergi ke kebun miliknya, juga ikut mendatangi Rumah Tini mungkin dengan maksud hendak melerai percekcokan antara warganya.


Kemudian Bude Pangsit melanjutkan omelannya kepada Korban (FD) dan berkata ‘kau ko fitnah Pakde selingkuh, terus kau omong ado bangkai di bakso Bude, kau ko jahat kurang baik apo Bude kek kau, kau minjam duit Bude kasih.”


Menanggapi omelan Bude Pangsit, Korban (FD) mengatakan, “bukan ambo yang omong bude, yang ngecek tu bini samo anak pak kades.”


Mendengar hal yang diucapkan oleh Korban (FD) tersebut Oknum Kades langsung melemparkan kursi plastik ke arah Korban (FD) dan mengenai lengan kanan bawah korban (FD), hingga kursi plastik tersebul patah.


Setelah melempar kursi plastik, Oknum Kades langsung menarik rambut Korban (FD) sambil meninju dan mencekik leher Korban (FD).


warga yang melihat kejadian tersebut langsung memisahkan pergelutan antara Oknum Kades dan Korban (FD)


Beberapa saat setelah kejadian tersebut, Oknum Kades mendatangi warung yang letaknya di dekat rumah Korban (FD) untuk membeli rokok, sambil memandang kearah rumah korban (FD) dengan pandangan sinis.


Melihat tingkah oknum Kades tersebut, Korban (FD) langsung mengejar dan memukul Oknum Kades dengan sepotong kayu, akan tetapi Kayu tersebut di tangkap oleh Oknum kades dan kemudian oknum kades langsung mencekik leher Korban (FD) dan menjambak rambut serta menyeret Korban (FD) hingga ke tengah jalan lintas barat Sumatra.


Disaat terseret ke tengah jalan tersebut, Korban (FD) sempat memukul Oknum Kades dengan kayu sebanyak 2 kali dan mengenai bagian kepala Oknum Kades hingga Oknum Kades melepaskan jambakan rambut Korban (FD), setelah dipisahkan oleh warga, Korban (FD) pulang kerumahnya.


Sesampainya Korban (FD) di rumah, belum sempat masuk ke dalam rumah nya, Korban (FD) langsung didatangi oleh Kamelia, Tini, Iwan dan Zandi dan berkata “kau ko buek ribut di dusun, biang kerok, kami dak pernah ribut di keluargo kami, gerot nian kau ko yo” sembari menganiaya korban (FD) dengan cara menendang perut, meninju badan, mencakar dan menarik rambut korban (FD)


Warga yang melihat korban (FD) tak berdaya dikeroyok oleh 4 orang yang masih keluarga istri Oknum Kades tersebut, langsung bergegas melerai perseteruan.


Sembari beranjak pergi meninggalkan rumah Korban (FD), Tini yang diisukan selingkuh dengan Pakde Pangsit berkata “angkat kaki kau dari siko.”


Akibat kejadian tersebut, Korban (FD) mengalami luka memar di sekujur tubuh nya, terutama di bagian lengan dan leher akibat cekikan dan cakaran.


Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Utara saat dikonfirmasi melalui pesan pada aplikasi whatsapp mengatakan, “Kasus ini masih kami dalami, saat ini kami sudah memanggil para saksi. Namun kami sedikit kesulitan lantaran tidak ada saksi yang menguatkan Korban.”


Ketika ditanyakan apakah kemungkinan para saksi sudah dibungkam oleh oknum Kades, Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Utara tidak berani menjawab.


Akan tetapi Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Utara mengatakan, “untuk kasus ini, saat ini kami coba konsultasi dulu dengan JPU, Karena Oknum Kades juga melaporkan Korban (FD) yang sudah memukulnya dengan Kayu.”


Awak Media Utara Update saat mendatangi rumah Korban (FD) untuk menggali informasi yang sesungguhnya mendapati bahwasanya beberapa hari setelah Korban (FD) dianiaya oleh tetangganya tersebut, Korban (FD) mengalami keguguran.


Korban (FD) mengalami Keguguran yang menurut diagnosa Dokter yang menangani Kandungan, pada saat pemukulan dan penganiayaan tersebut, Korban (FD) mengandung dengan usia janin 4 minggu.


Mendapati informasi keguguran yang dialami oleh korban (FD) tersebut, Awak Media Utara Update menyampaikan informasi tersebut kepada Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Utara melalui pesan aplikasi whatsapp, akan tetapi belum mendapatkan tanggapan.


Sampai berita ini ditayangkan, Oknum Kades yang dilaporkan atas dugaan penganiayaan tersebut belum dapat terkonfirmasi. (Elda)

Komentar

Tampilkan

  • Oknum Kades di Kecamatan Lais Diduga Aniaya Warganya Hingga Keguguran
  • 0

Terkini