SERANG, – Polda Banten menegaskan keseriusannya dalam menangani insiden dugaan kekerasan terhadap wartawan yang terjadi saat kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan dua anggota Brimob yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Keduanya kini sedang menjalani pemeriksaan secara mendalam.
“Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” ujar Kombes Pol Didik Hariyanto, dalam keterangan resminya, Rabu (21/8/2025).
Ia menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan, termasuk jika pelanggaran dilakukan oleh aparat sendiri.
“Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” tambah Didik Hariyanto.
Selain itu, Polda Banten juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi. Dengan adanya laporan, penanganan kasus dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Red)