SERANG, – Polemik galian C di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, kembali menuai sorotan. Warga Kampung Cikasantren yang menjadi pusat aksi pada Minggu, 21 September 2025, menyampaikan klarifikasi sekaligus pernyataan sikap.
Dalam pernyataan itu, warga menegaskan bahwa aksi demo benar-benar lahir dari keresahan masyarakat yang merasakan dampak aktivitas galian C milik PT Berkah Halal Tayib (BHT) “Kami yang merasakan langsung kerugian akibat tambang. Karena itu kami menuntut agar aktivitas galian C ditutup secara permanen,” ungkap warga dalam sikap resminya.
Masyarakat menilai, aktivitas tambang tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup warga sekitar. Mereka juga menyinggung soal CSR yang selama ini digadang-gadang perusahaan, namun nyatanya tidak pernah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Warga pun membantah tudingan bahwa aksi ditunggangi kepentingan pribadi. Menurut mereka, hadirnya massa dari luar Desa Pagintungan, termasuk dari wilayah Kabupaten Lebak, semata-mata bentuk solidaritas karena daerah tersebut juga terdampak aktivitas serupa.
Lewat pernyataan itu, masyarakat Kampung Cikasantren mendesak pemerintah Kabupaten Serang dan instansi terkait segera turun tangan menutup permanen galian C, serta memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang di wilayah mereka.
(Red)