Lebak - Ramainya pemberitaan di media online terkait dugaan penyimpangan anggaran dana desa Binong akhir - akhir ini mendapat tanggapan serius dari KH Asep Zarkasyi selaku Ketua Umum Forum Tokoh Maja Bersatu (FTMB) sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Tsulamul Futuhat ini. Pada Rabu, (23/10/2025).
Saat dikonfirmasi, awak media detikrakyat. com, KH Asep Zarkasyi sangat prihatin dengan kejadian terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh pihak desa Binong dimana anggaran dana desa (DD) dipakai untuk membayar honor atau upah Kepala Desa dan Prangkatnya, sehingga anggaran ketahanan pangan dana desa menjadi berkurang.
Menurut H Asep, kejadian yang dilakukan oleh pihak Desa Binong itu sangat aneh dan cukup janggal. Ia menduga ada upaya terselubung yang dilakukan oleh seseorang yang ingin melakukan kekacauan ( Sabotase) dengan menghambat jalannya Koperasi Desa Merah Putih yang menjadi program pemerintah.
"Saya menduga kejadian ini sangat tidak wajar, ada upaya yang tidak baik yang menghambat jalannya Koperasi Desa Merah Putih. padahal kita tahu Pemerintah begitu serius agar kopdes cepat terbentuk supaya manfaanya cepat dirasakan oleh masyarakat. " Ucap H Asep.
Padahal, Para Prangkat Desa Binong sudah pengalaman karena mereka mengabdi sudah beberapa tahun, bahkan sebelum kepemimpinan kepala Desa saat ini mereka sudah bekerja, oleh karena itu, Secara administrasi seharusnya sudah paham dan tidak diragukan lagi. " Ironis para perangkat desa bisa menerima gaji sampai bulan Desember, padahal bulan Oktober saja belum habis, aturan dari mana mereka buat seperti itu, dibayar sebelum bekerja, ini harus ada sangsi dari pihak kecamatan dan Dinas terkait karena sudah mencoreng lembaga pemerintahan. " Ungkapnya.
Selanjutnya, Ia meminta agar hal ini ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum karena terindikasi kuat ada unsur kejahatan dengan menirukan tanda tangan sekretaris desa. " Saya meminta kepada pihak kepolisian agar menyelidiki kasus ini, saya yakin ada upaya yang tidak baik dilakukan oleh oknum tertentu. Apalagi saya mendengar ada dugaan pemalsuan tanda tangan, kan jelas ini sudah masuk delik dan ranah pidana." Imbuhnya.
Selaku tokoh agama, Ia menghimbau agar kejadian serupa tidak terulang lagi pada institusi pemerintahan desa yang lain di wilayah kecamatan maja.
" Saya meminta aparatur Pemerintah desa untuk lebih disiplin dan meningkatkan kinerja, agar pembangunan didesa lebih baik bisa dirasakan oleh masyarakat." Pungkasnya. (Juli)