Serang, – Penolakan terhadap aktivitas tambang milik PT Berkah Halal Thayyib (BHT) di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, kembali menguat. Desakan ini datang dari Koalisi Lembaga Lingkungan Hidup dan Budaya Banten (KOLEBBAT), yang menyuarakan aspirasi masyarakat.
Ketua KOLEBBAT Banten, Aminudin, menegaskan bahwa keberadaan tambang tersebut tidak hanya menimbulkan persoalan lingkungan, tetapi juga dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah perjuangan bangsa.
“Tanah dan negara ini adalah titipan para pejuang republik. Jangan dirusak demi kepentingan segelintir orang. Tambang ini jelas merusak alam dan meresahkan masyarakat. Kalau pemerintah tidak berani menutup, maka KOLEBBAT bersama masyarakat siap turun ke jalan menuntut keadilan,” ujar Aminudin kepada awak media, Sabtu (4/10/2025).
Ia menambahkan, aktivitas tambang PT BHT bertentangan dengan nilai adat dan budaya masyarakat setempat yang menjunjung tinggi kelestarian lingkungan.
“Tanah itu warisan adat dan budaya, bukan untuk dihancurkan. Kami mendesak Gubernur Banten segera memerintahkan jajarannya menutup permanen tambang ini. Jika tidak, publik akan menilai bahwa pemerintah daerah justru menjadi pelayan mafia tambang, bukan pelindung rakyat,” kata Aminudin.
Sikap tegas KOLEBBAT Banten diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah agar berpihak pada masyarakat. Kini, publik menantikan langkah nyata dari Gubernur Banten dalam merespons desakan tersebut, apakah memilih menjalankan mandat rakyat atau membiarkan perusakan lingkungan berlanjut. (Tim)


