Lebak – Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, melakukan inspeksi mendadak ke kawasan Pasar Baru Semi di Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, pada Senin 17 November 2025. Dalam peninjauan itu, ia mendapati sejumlah pedagang masih nekat berjualan di badan jalan, meski pemerintah telah menyediakan lapak resmi di dalam area pasar. Temuan tersebut membuat orang nomor dua di Lebak itu geram dan langsung memerintahkan penertiban menyeluruh.
Dengan nada tinggi, Amir menegaskan bahwa seluruh lapak liar yang berdiri di area terlarang akan segera ditindak.
“Jalan itu kosong, bukan untuk berjualan. Masih ada pedagang yang nekat di badan jalan. Jam dua ini kita sikat, kita bongkar semuanya, tidak ada kecuali!” ujarnya tegas.
Amir juga menyoroti keberadaan pedagang yang tetap memanfaatkan bidang bedek (bidang tertutup), area pembatas yang dilarang untuk berjualan.
“Ada yang jualan di bidang bedek. Itu juga akan kita bongkar. Semua yang menyalahi aturan akan ditertibkan,” tambahnya.
Disperindag: Sudah Dapat Meja Resmi, Tapi Masih Pilih Berjualan di Luar
Kabid Perdagangan Disperindag Lebak, Yani, menjelaskan bahwa pedagang yang berjualan di badan jalan sebenarnya telah difasilitasi meja resmi di dalam pasar. Namun sebagian tetap berjualan di luar dengan berbagai alasan.
“Ada yang beralasan mejanya sempit atau kurang nyaman, tapi itu bukan alasan. Berjualan di luar area pasar tetap tidak dibenarkan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa bahkan berjualan di pelataran pasar tidak diperbolehkan jika berada di luar meja yang telah ditentukan.
80 Persen Pedagang Sudah Masuk Lapak di Hari Pertama
Pada malam pertama penataan, Disperindag mencatat bahwa 80 persen pedagang sudah menempati meja yang tersedia. Angka tersebut melampaui prediksi awal, yaitu 70 persen.
“Banyak pedagang yang dagangannya habis lebih cepat. Ini menunjukan respons positif dari pedagang dan pembeli,” kata Yani optimis.
Keluhan Pedagang: Lapak Terlalu Sempit, Saling Berdempetan
Sejumlah pedagang menyampaikan keluhan kepada Wabup, salah satunya terkait sempitnya ruang lapak. Salah seorang pedagang, Saepi, mengeluhkan bahwa ukuran lapak tidak sebanding dengan kebutuhan pedagang, terutama bagi yang memiliki mesin atau alat besar.
“Tempatnya kecil pak. Buat naruh mesin aja nggak bisa karena mepet sama lapak tetangga. Terlalu dempet, terlalu sempit. Kalau dipaksa masuk, bisa ribut sama pedagang lain,” ujar Saepi.
Ia berharap pemerintah dapat melakukan penyesuaian ulang agar pedagang memiliki ruang yang lebih layak.
“Kalau bisa digeser atau dibuat lebih luas. Lahan di sini masih ada. Biar pedagang nyaman dan tidak saling bersenggolan,” tambahnya.
Pedagang: Pasar Sudah Bagus, Tinggal Dibiasakan dan Berlangsung 24 Jam
Pedagang kelapa bernama Saepi juga memberikan pandangannya. Ia menilai pasar sudah jauh lebih baik dan ramai sejak pagi, karena sebelumnya para pedagang berasal dari Pasar Subuh pindahan.
“Pagi aja udah rame karena tadinya pasar Subuh pindahan. Harusnya ini dilanjutkan dagang. Tempatnya sudah enak, nyaman, nggak ada yang ganggu,” ujarnya.
Saepi mengatakan sebagian pedagang masih belum terbiasa menempati lokasi baru, sehingga aktivitas jual beli belum sepenuhnya stabil.
“Pedagangnya mungkin belum siap. Ini kan baru awal. InsyaAllah besok-besok bakal makin ramai. Kalau bisa, dagang di sini diisi saja sampai siang, malam, 24 jam juga diperbolehkan,” katanya.
Pemkab Siapkan Fasilitas Tambahan dan Evaluasi Penataan
Menanggapi berbagai masukan pedagang, Wabup Amir Hamzah menegaskan bahwa pemerintah akan melengkapi fasilitas secara bertahap dan terus melakukan evaluasi.
“Toilet sudah ada, nanti kita tambah lagi. Kita benahi perlahan sesuai penataan. Yang penting ikuti aturan dulu,” ujarnya.
Sementara itu, Disperindag menyebut pihaknya membuka peluang penambahan bangunan pasar agar kapasitas meja dapat diperluas.
“Kami akui masih ada kekurangan. Ke depan bisa saja dibangun gedung serupa supaya meja lebih panjang dan lebih lega. Mudah-mudahan bisa terealisasi di anggaran berikutnya,” jelas Yani.
Pemerintah berharap seluruh pedagang mengikuti penataan terbaru, tidak lagi berjualan di area terlarang, dan bersama-sama menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman.
Editor: Chandra


