Kabupaten Serang - detikrakyat.com, Pasca adanya pengaduan dari warga, tumpukan sampah yang berada di Jl Gabus - Pamarayan, Kp Tongsan Desa Junti, kini mulai berangsur berkurang.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang bersama Pemerintah Desa (Pemdes) junti sigap menurunkan 2 unit Kendaraan Truk pengangkut sampah.
Tumpukan sampah tersebut kini mulai di naikan ke Truk untuk di bawa ke tempat penampungan sampah yang sudah di tentukan. Senin, (22/12/2025).
Para pekerja dari tim Dinas LH dengan cekatan menaikan tumpukan sampah ke atas truk. dalam kegiatan tersebut turut hadir Sekretaris Desa (Sekdes)Junti, Dudi Wahyudi ( yang akrab di sapa Baduy) turut membantu mengawasi prosesnya kegiatan itu.
Menanggapi kegiatan tersebut, Sekretaris Desa (Sekdes) Junti Baduy memberikan keterangan singkat saat di hubungi melalui sambungan telepon. Ia menyatakan
"Saya mewakili atas nama Kepala Desa Junti mengucapkan terima kasih Kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang yang cepat respon terhadap keluhan warga kami, dari pemerintah desa junti kami akan mendukung dan menerima program angkut sampah dari dinas lingkungan hidup ( LH ) karena dapat membantu menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi sampah yang di buang sembarangan.
Kami juga menghimbau kepada warga sekitar agar tidak membuang sampah di tempat ini lagi karena itu bukan tempat pembuangan sampah umum, kami sudah memperingatkan melalui pasang spanduk larangan buang sampah di tempat tersebut, jika kedepannya prilaku warga tetap seperti ini kami akan membuat perdes terkait sampah.ujar baduy singkat.
Salah seorang warga bernama Jay sangat berterima kasih kepada Pemdes Junti dan Dinas LH yang sudah respon terhadap keluhan kami, karena keberadaan sampah yang ada di dekat lokasi kami ini sangat mengganggu dan menimbulkan bau busuk yang menyengat. Ujar jay.
(Yadi)



