Dinas LH Kabupaten Serang Kembali Turunkan Dua Unit Truk, Tumpukan Sampah Di Jl Gabus -Pamarayan, Kp Tongsan Kembali di Angkut.

Detikrakyat.com
Rabu, 24 Desember 2025, 13.36.00 WIB Last Updated 2025-12-24T06:36:56Z



Kabupaten Serang - Setelah beberpa kali di lakukan penganggkutan, Tumpukan  sampah yang berada di Jl Gabus - Pamarayan, Kp Tongsan Desa Junti,kini kembali di angkut oleh dua unit truk kendaraan Pengangkut sampah dari Dinas LH Kabupaten Serang - Banten, Rabu, (24/12/2025).



Aksi Tanggap dan Cepat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang bersama  Pemerintah Desa (Pemdes) junti perlu di apresiasi pasalnya, pasca banyaknya warga yang mengeluhkan dari tumpukan dan bau busuk yang menyengat di lokasi tersebut kini sudah tidak lagi tercium dan Masyarakat bisa kembali bernafas lega.


Para pekerja dari tim Dinas LH dengan cekatan menaikan tumpukan sampah ke atas truk. dalam kegiatan tersebut turut hadir Sekretaris Desa (Sekdes)Junti, Dudi Wahyudi ( yang akrab di sapa Baduy) turut membantu mengawasi prosesnya kegiatan itu. Penanggung jawab Pengangkutan sampah dari Dinas LH Jahroni dan Salim, Ketua RT 14 Kp Tongsan Uding.


Menanggapi kegiatan tersebut, Pelaksana dan penanggung Jawab pengangkutan sampah dari Dinas LH Jahroni, turut memberikan keterangan singkat, ini sudah menjadi tugas kami untuk mengangkut keberadaan sampah - sampah liar di wilayah Kabupaten Serang, kegiatan ini  kami lakukan  bukan di tempat ini saja tapi di tempat lain juga, kami mengajak kepada warga agar tidak membuang sampah sembarangan agar tidak menimbulkan masalah lingkungan dan penyakit.tegasnya

 

Menurut Ketua RT 14 Kp.Tongsan Uding menjelaskan "Saya atas nama Tokoh Masyarakat Kp Tongsan mengucapkan terima kasih Kepada Dinas LH Kabupaten Serang dan Pemerintah Desa (PemDes) Junti yang sudah cepat turun kelapangan untuk mengatasi masalah sampah di lingkungan kami, yang kedua kami mengajak dan menghimbau kepada seluruh warga Desa Junti ataupun yang melintas di jalan ini agar tidak kembali membuang sampah sembarangan di tempat, jika suatu hari kami melihat ada warga yang membuang sampah ketempat ini lagi kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai undang2 yang berlaku. 


Karena perlu di ketahui Perilaku warga buang sampah sembarangan di Indonesia masih tinggi karena kurangnya kesadaran, fasilitas terbatas, rasa malas, dan anggapan bahwa itu bukan tanggung jawab mereka, yang menyebabkan dampak buruk seperti lingkungan kumuh, penyakit, dan banjir, serta sering kali dipicu oleh kebiasaan yang sudah mengakar dan kurangnya penegakan sanksi meskipun ada aturan hukum. Ujarnya


Yadi

Komentar

Tampilkan

  • Dinas LH Kabupaten Serang Kembali Turunkan Dua Unit Truk, Tumpukan Sampah Di Jl Gabus -Pamarayan, Kp Tongsan Kembali di Angkut.
  • 0

Terkini