Polres Lebak Resmi Terapkan Layanan SKCK Full Online Melalui Polri Super App

Detikrakyat.com
Rabu, 03 Desember 2025, 12.35.00 WIB Last Updated 2025-12-03T05:35:39Z

 












Lebak – Polres Lebak terus memperkuat komitmen dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik dengan menghadirkan layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara penuh online melalui aplikasi Polri Super App. Inovasi ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian tanpa harus datang langsung ke kantor.


Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kasat Intelkam IPTU Apreza Azhari, S.Tr.K., M.Si., menjelaskan bahwa layanan ini merupakan tindak lanjut kebijakan Mabes Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital.


“Proses pengajuan SKCK kini cukup dilakukan melalui tiga tahapan, yakni mengisi formulir secara daring, mengunggah dokumen persyaratan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan pas foto, serta melakukan pembayaran melalui kanal resmi yang tersedia,” ujar IPTU Apreza, Rabu (3/12/2025).


Ia menambahkan, setelah proses verifikasi, blangko SKCK akan dibubuhi Tanda Tangan Elektronik (TTE) oleh BIK Polri. Pemohon juga dapat memilih lokasi pengambilan SKCK di kantor polisi terdekat sesuai domisili.


Menurutnya, layanan ini sejalan dengan program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang mengedepankan pelayanan cepat, transparan, dan akuntabel.


“Dengan sistem full online, masyarakat tidak lagi terkendala jarak dan waktu. Kami ingin menghadirkan pelayanan yang efisien serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri,” imbuhnya.


Layanan tersebut disambut positif oleh masyarakat. Febriansyah, warga Wantisari, Kecamatan Leuwidamar, mengaku sangat terbantu karena proses pengajuan dapat dilakukan hanya melalui telepon genggam.


“Pendaftarannya mudah dan cepat, tidak ribet. Cukup isi data dan unggah dokumen dari rumah,” tuturnya.


Ia menilai, sistem ini sangat membantu masyarakat yang memiliki aktivitas padat maupun yang tinggal di daerah terpencil.


Polres Lebak berharap, dengan penerapan layanan SKCK berbasis digital, kualitas pelayanan publik semakin meningkat serta sejalan dengan tuntutan perkembangan teknologi informasi.


“Digitalisasi pelayanan ini menjadi langkah nyata dalam mendekatkan Polri kepada masyarakat,” tutup IPTU Apreza.


Editor: Chandra

Komentar

Tampilkan

  • Polres Lebak Resmi Terapkan Layanan SKCK Full Online Melalui Polri Super App
  • 0

Terkini