Pmerintah Desa Bojongpandan melalui Musyawarah desa, dalam rangka menyusun perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa. RJPMDES .2022-2029. Acara Musdes tersebut di laksanakan di Aula Kantor Desa Bojong Pandan Kecamatan Tunjungteja Kabupaten Serang.Jum,at 16/5/2025.
Musdes tersebut untuk membentuk duniausaha desa yang bertujuan untuk mendongkrak perekonomian desa.diantaranya yang baru saja di bentuk Koprasi Merah Putih Desa dan BUMDES Sekaligus Susunan Kepengurusannya.
Diantara dua badan usaha Koprasi Merah Putih Desa dan Badan usaha Milik Desa BUMDES dalam hasil musyawarah terpilih lima nama untuk Susunan pengurus Koprasi di antaranya.
( 1)NINING
(2) ALIM
(3) NURLIAWATI
(4) GUGUN GUNAWAN
(5) IIN.
Untuk pengurus (BUMDES)
(1) BABAY
(2) SUHENDAR
(3) HALIMI
(4) IKRA
(5) SAHARI.
Itulah nama nama yang baru saja di bentuk dan di setujui hasil keputusan musyawarah bersama.
Hulman selaku kepala desa mengapresiasi hasil pilihan musyawarah dan akan segera di tindak lanjuti untuk di legalkan karna ini hasil persetujuan dan dalam musyawarah tanpa ada intevensi dari saya dan pihak manapun maka saya terima hasil keputusan ini semoga dengan terbentuknya dua usaha ini bisa mengangkat perekonomian masyarakat dan menjadikan desa dengan perekonomian yang pesat dan bermartabat pungkasnya.
Red Suganda