Anggota DPRD Lebak Sentil Kepala Satpol PP Lebak

Detikrakyat.com
Jumat, 13 Juni 2025, 10.13.00 WIB Last Updated 2025-06-13T04:04:37Z

 















LEBAK, -- Anggota DPRD Lebak Komisi 1, Bambang.SP, mendesak Kasat Pol PP Lebak, Dartim untuk bertindak tegas terhadap pengusaha galian tanah ilegal di Kecamatan Maja dan Curugbitung,  Lebak- Banten,

Kamis /12/6/2025.


Bambang, SP selaku anggota DPRD Lebak  dari Fraksi partai Gerindra ini  meminta penutupan permanen terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan pertambangan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan. 


Ia bahkan meminta  agar Kasat Pol PP mundur jika tidak mampu melakukan tindakan tegas terhadap galian tanah ilegal.


" Kalau  tidak  melakukan tindakan pada galian tanah ilegal di Curug Bitung lebih baik mundur saja." Ucap 

Bambang.


 Galian tanah di Kecamatan Maja dan Curugbitung diduga tidak berijin dan  beroperasi tanpa mengindahkan aturan pertambangan.

Ungkap Bambang.Kepada wartawan di ruang kerjanya. 


Lanjut Bambang,

Akibat galian tanah jalan rusak parah oleh aktivitas truk pengangkut tanah yang melebihi kapasitas muatan, selain itu truk pengangkut tanah  parkir sembarangan di bahu jalan menyebabkan terjadinya kemacetan panjang.


Belum lagi jika  hujan turun, jalan menjadi licin karena Tanah yang berceceran, sehingga rawan terjadi kecelakaan terutama bagi kendaraan roda dua.


Menanggapi masalah galian tanah yang makin tak terkendali, 

Bambang. SP selaku yang membidangi sisi  perijinan tambang  menuntut Kasat Pol PP Lebak untuk mengambil tindakan tegas dengan cara

menutup secara permanen perusahaan galian tanah ilegal serta  menindak tegas para pengusaha yang melanggar aturan pertambangan.

 

Bambang bahkan memberikan himbauan kepada Kasat Pol PP untuk mundur dari jabatanya bila tidak mampu bertindak tegas dalam menangani masalah ini.  



Ahmad Jajuli

Komentar

Tampilkan

  • Anggota DPRD Lebak Sentil Kepala Satpol PP Lebak
  • 0

Terkini