Serang, -- Proyek Pengupasan Tanah di desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten. Menurut informasi dari Masyarakat dan pihak pengelola perusahaan tersebut sudah sesuai dengan setandar Oprasional Prosedur (SOP).
Menurut Sumber proyek tersebut sudah memiliki ijin atau legal mining yang suda di atur oleh pemerintah daerah baik pemerintah pusat, terkait ada segelintir orang yang mengisukan bahwa perusahaan menggunakan solar subsidi itu tidak benar karena perusahan menggunakan solar industri, sabtu 2 / 8 / 2025,
Dengan adanya pihak yang menyebarkan isu dengan dalih menduga duga, adanya penggunaan bio solar bersubsidi pengupasan tanah di desa pagintungan ini akan berdampak kerugian bagi pengelola dan masyarakat desa pagintungan, lantaran masyarakat sangat berharap dengan adanya perusahaan tersebut di desanya bisa menopang kebutuhan perekonomian sehari-hari,
AZ. masyarakat desa pagintungan menuturkan. Menurutnya isu yang berkembang tentunya akan merugikan Semua pihak, khususnya perusahaan atau investor sehingga akan berdampak pada perekonomian masyarakat,
"pa kami ini di lapangan kerja yang ada di desa pagintungan sangat senang walaupun hanya sebagai kuli kasar namun sangat membantu perekonomian, kami sebagai masyarakat, lahan pekerjaan sangatlah sulit apalagi untuk Desa Pagintungan tidak adanya perusahaan yang ber basis produksi ekspor atau lokal yang ada hanya kupasan tanah, pasir tentu masyarakat demi untuk kebutuhan sehari hari demi keluarga kami lakukan walaupun dengan tarik panas matahari kadang kami lakukan," Cetusnya
Di tempat terpisah pihak BPD Desa Pagintungan, di depan awak media, pada sabtu. 2 / 8 / 2025 bahwa, perusahaan kupasan tanah yang ada, di desa pagintungan tentunya sangat membantu perekonomi masyarakat karena lahan pekerjaan yang sangat sulit untuk masyarakat sekitar, hanya kupasan tanah itu pun sangat bersyukur, masyarakat bisa terbantu sehingga beban ekonomi yang ada di masyarakat pagintungan paling tidak bisa meringankan beban kehidupan nya
Iya berharap kesemua pihak dengan kupasan tanah yang ada di desa pagintungan kalau pun ada sesuatu yang janggal harus dengan fakta-fakta yang jelas, jangan sampai langsung di kembangkan sehingga akan berdampak buruk pada investor dan Desa pagintungan, kami kwatir dengan berbagai isu yang di kembangkan oleh kelompok - kelompok tertentu atau perorangan dengan adanya kepentingan tertentu, akan berdampak pada perekonomian masyarakat kami yang ada di pagintungan, ungkap nya,
(Red)