Lebak – H suryadi selaku tokoh masyarakat desa binong angkat bicara soal adanya pemberitaan disalah satu media online yang menyatakan pemicu kerusakan jalan poros desa binong diakibatkan oleh armada yang keluar masuk ke perusahaan ternak yang berlokasi di kampung Cilaja Desa Binong Kecamatan Maja Kabupaten Lebak Banten.
Hal tersebut disampaikan langsung kepada awak media pada Selasa, 03/06/2025 di desa binong.
Mantan Kades Binong tersebut menyayangkan adanya pemberitaan yang sumbernya tidak akurat dan tepat sehingga menyudutkan pihak perusahaan.
Padahal menurut H suryadi penyebab kerusakan jalan diakibatkan oleh aktivitas mobil molen yang melintas ke Kampung Cirendeng yang mengerjakan pembangunan jalan rabat beton.
“ yang sesungguhnya kerusakan jalan itu banyak faktor salah satunya tidak adanya pemeliharaan secara berkala kemudian yang kedua karena mobil molen yang masuk ke kampung Cirendeng yang sedang membangun jalan rabat beton dengan tonase yang cukup berat. Jadi itulah pemicu kerusakan jalan yang sebenarnya. Jadi kerusakan jalan yang saat ini hancur yang nampak terlihat itu bukan oleh mobil truk pengngkut pakan yang masuk ke peternakan, melainkan oleh mobil mo;en tersebut. “ Ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa PT ITB melalui Dana CSR nya akan berkontribusi kepada pihak desa binong melalui pemeliharaan jalan.
“ kemarin PT ITB sudah membangun Plat Dekker atau jembatan kecil dikampung Pangerenan kemudian juga sering menimbun jalan jalan yang rusak dan berlobang dibeberapa jalan dan itu sudah dilakukan, saya rasa PT ITB ini sangat peduli dan bertanggung jawab apabila ada keluhan dari warga maupun pihak pemerintah desa. Kata H Suryadi.
Masih menurut H Suryadi menjelaskan bahwa PT ITB telah berkontribusi pada negara karena membayar pajak. “ bayar PPN, Bayar PPh masa tidak boleh melintasi jalan jangan seperti itu dong harus bijaksana, toh dengan adanya Perusahaan ternak ikut berkontribusi membantu desa, ada beberapa orang yang bisa bekerja walaupun tidak banyak, karena ternak ayam ini jangan disamakan dengan pabrik yang menyerap banyak tenaga kerja, kalau sampai ditutup kandang berarti menghilangkan mata pencaharian orang lain.” Pungkasnya.
Sementara Arsyad KHT selaku warga setempat mengatakan perihal lahan peternakan berada di lahan sitaan Kejaksaan Agung mengakui dan tidak menampiknya. Namun Arsyad menjelaskan bahwa adanya kandang ayam itu berdiri sebelum lahan tersebut itu ada penyitaan.
Kabiro : Lebak