Ketua DPK Gerhana kabupaten dan kota, jasmani menyoroti penyertaan modal BUMDES tahun 2023 Desa kebon cau kec, Pamarayan di duga jadi syarat korupsi

Detikrakyat.com
Jumat, 08 Agustus 2025, 10.42.00 WIB Last Updated 2025-08-08T04:26:30Z

 










Serang, Pamarayan. Ketua DPK Gerhana kabupaten dan kota Serang, dengan adanya penyertaan modal untuk badan usaha Desa atau BUMDes desa kebun cau kecamatan Pamarayan kabupaten Serang, Banten, diduga Syarat ajang korupsi,


Menurut Ketua DPK Gerhana jasmani, di depan awak media 07/08/2025 mengatakan dengan adanya penyertaan modal yang telah di gelontorkan oleh pemerintah pusat melalui anggaran dana desa tahun 2023  terkesan  simpang siur dari beberapa hasil investigasi  dan konfirmasi di berapa pihak yang berperan, baik dalam kepemerintahan desa kebon cau maupun dengan pengelola BUMDes, pasalnya mereka dalam keterangan pada kami sebagai sosial kontrol banyak kejanggalan seperti pihak sekdes desa kebon cau di pertanyakan tentang  penyertaan modal BUMDes tahun 2023,  mengatakan bahwa dana anggaran senilai Rp  70 000,000 tersebut untuk pembelian tabung gas subsidi senilai Rp 50,000 000 untuk di jual pada masyarakat, adapun sisa anggaran penyertaan modal,  tersebut, untuk di silpakan,senilai Rp, 20.000.000  menurut sekdes,


Sementara di tempat terpisah sebagai bendahara BUMDes mengatakan untuk anggaran penyertaan modal untuk pembelian tabung gas Senilai Rp 42. 000. 000 sisanya untuk hal lain seperti pembelian kambing 


Ketika di pertanyakan lebih rinci terkait penyertaan modal tersebut bendahara BUMDes desa kebon cau dengan nada terkesan gugup mengatakan kami tidak bisa memberikan keterangan lebih rinci kwatir salah, Cetusnya  


Dari hal penyertaan modal  BUMDes, di desa kebon cau kecamatan Pamarayan tersebut pihak ketua DPK Gerhana jasmani,

 akan melaporkan pada pihak berwenang yaitu, inspektorat dan APH supaya mereka melakukan penyelidikan apabila di duga bukti - bukti adanya tindakan penyala gunaan oleh pihak pejabat Desa kebon Cau atau Pihak pengelola BUMDes, maka kami meminta di lakukan tindakan tegas ungkapnya,


Dengan adanya dugaan tersebut Aktivis serang timur Dani Hamdani S.H, iya berharap kepada pemerintah daerah baik pusat agar  segera melakukan audit dalam hal ini Inspektorat atau badan pemeriksa keuanga (BPK), guna memastikan apakah sesuai anggara peruntukan BUMDes yang di terima oleh desa tersebut dengan laporan pembelanjaan yang sudah di laporkan oleh desa kepada pemerintah pusat, apabila ditemukan tidak sesuai maka kami baeharap agar pemerintah dapat menindak lanjuti,


 (Tim)


Komentar

Tampilkan

  • Ketua DPK Gerhana kabupaten dan kota, jasmani menyoroti penyertaan modal BUMDES tahun 2023 Desa kebon cau kec, Pamarayan di duga jadi syarat korupsi
  • 0

Terkini