Pemdes Bojot Gelar Musrembangdes Pembahasan DU RKPDes Tahun 2026

Detikrakyat.com
Kamis, 28 Agustus 2025, 22.42.00 WIB Last Updated 2025-08-28T15:42:56Z

 



Serang, detikrakyat.com, - Pemerintah Desa (Pemdes) Bojot Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) Dalam Pembahasan Rancangan Daftar Usulan (DU) Rancangan  Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Bojot,  Untuk Tahun 2026 yang di Gelar di Aula Kantor Desa Bojot, kecamatan Jawilan, kabupaten Serang, Provinsi Banten. Pada Kamis, 28/08/2025


Dalam kesempatanya kepala desa (Kades) Bojot Memen Suryaman Menyampaikan,   kegiatan hari ini yaitu, musyawarah perencanaan pembangunan desa (MusrembangDes) Desa Bojot Dalam Pembahasan Daftar Usulan (DU) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Untuk Tahun 2026,  Pada dasarnya kegiatan  ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, yang bertujuan untuk menjaring aspirasi dan menyusun prioritas pembangunan desa berdasrakan kebutuhan masyarakat serta menetapkan prioritas  pembangunan desa untuk satu tahun ke depan yang telah digagas atau telah diverifikasi oleh badan permusyawartan  desa,


"Maka dalam tahapan ini untuk menyampaikan usulan - usulan anggaran pembangunan  untuk tahun 2026 dan apa saja yang di usulkan untuk tahun 2026 oleh masyarkat,  hasil musyawarahnya itu akan menjadi  pedoman atau dasar penyusunan RKPDes,  


"Dan tentunya dalam hal musrembangdes ini melibatkan masyarakat desa dan atau  berbagai pemangku kepentingan desa, untuk  membahas usulan kegiatan desa yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya, mencakup bidang penyelenggaraan pemerintah desa,  pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat  dan penanggulangan bencana, "Paparnya


Lebih lanjut Memen memaparkan, dan musrembangdes  merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan di desa untuk membahas dan menyepakati langkah - langkah penanganan masalah dan menyepakati rencana kegiatan pembangunan desa yang di integrasikan dengan rencana pembangunan  dan hasil Musrembangdes ini akan menjadi dasar penyusunan  RKPDes,


"Dan RKPDes merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah (RPJMDes), dokumen ini berisi program  dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa beserta indikator keberhasilan dan  rencana penganggarannya, "jelasnya 


Memen Suryaman juga berharap, dengan terlaksananya MusrembangDesa tahun 2026, diharapkan pembangunan di desa Bojot ini dapat berjalan dengan  baik dan lebih terarah, terencana dan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup, "harapnya.


"Dan  sebagai tambahan penyampaian saya hari ini, Selain  pembahasan daftar usulan MusrembangDesa, selain itu juga perlu saya utarakan, sekedar untuk mengingatkan saja, kepada semua masyarakat desa Bojot, kebetulan di desa Bojot ini memiliki program penanganan sampah, jadi diharapkan kepada masyarakat desa Bojot  untuk lebih peduli terhadap lingkungannya masing - masing guna kesehatan dilingkungan  kita semua, artinya minimal jangan membuang sampah sembarangan,


"Karena tumpukan sampah itu dapat memicu  dan atau mencemari lingkungan,  dan menimbulkan bibit penyakit  serta merusak pemandangan, karena kebersihan itu adalah salah satu bentuk kesehatan dan sebagian daripada iman atau suci,  tapi jika lingkungan kita terdapat banyak tumpukan sampahnya itu akan menimbulkan banyaknya bibit penyakit bakteri,  namun jika lingkungan kita semuanya  bersih dan tidak ada tumpukan sampahnya insya Allah akan jauh dari sebuah bibit penyakit bakteri, dan akan lebih terlihat bersih,  Indah dan nyaman.


"Jadi untuk itu, diharapkan  semua masyarkat dapat ikut program pengelolaan  sampah di desa Bojot ini, "Ujar Memen dalam tambahan Paparannya.


Sementara itu Dede Sulaiman selaku ketua BPD Desa bojot menyampaikan, Ucapan terimakasih kepada semua para undangan  yang telah hadir dan sudah meluangkan  waktu dan kesempatannya dalam  undangan  rapat kegiatan Musrembangdes dalam pembahasan daftar usulan RKPDes untuk tahun 2026, 


" Jadi rapat yang dilaksanakan pada hari ini adalah, musyawarah perencanaan pembangunan Desa (MusrembangDes) dalam pembahasan daftar usulan (DU) untuk kegiatan tahun 2926,  dan saya berharap dengan adanya kegiatan rapat yang dilaksanakan pada hari ini, semoga kegiatan  pembangunan desa di tahun 2026 nanti, diharapkan dapat berjalan dengan baik dan lebih terarah dan terencana sesuai dengan harapan dan usulan kebutuhan  dan atau aspirasi masyarkat serta dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas tarap hidup  masyarkat desa Bojot, "Paparnya.


Sementara itu Muhamad selaku kasi ekbang kecamatan Jawilan menyampaikan, dalam kegiatan Musrembangdes ini  sehubungan dengan pendamping desa (PD) dan pendamping lokal desa (PLD) sedang ada kegiatan di kabupaten, jadi saya sebagai perwakilan dari kecamatan Jawilan hanya menambahkan paparan saja, karena dalam musrembangdesa sebagaimana tadi semuanya sudah di bahas dan disampaikan  oleh kepala desa dan BPD desa bojot,  jadi disini saya hanya menambahkan saja, apa yang telah di usulkan oleh masyarkat desa Bojot melalui RT/RWnya dalam Musrembangdes desa Bojot dengan pembahasan daftar usulan RKPDes tahun 2926  pada hari ini,  nanti usulan -usulannya itu akan ditetapkan Minggu depan dalam waktu satu minggu,


"Dan  dengan adanya Musrembangdes dalam pembahasan daftar usulannya masyarakat desa Bojot  ini , semoga dikemudian nanti  pembangunan di desa Bojot ini,  untuk tahapan berikutnya dapat berjalan dengan lebih baik lagi dan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi serta harapan masyarkat  desa Bojot, "Paparnya.


Sementara itu Irji selaku Kasi Tapem kecamatan Jawilan menambahkan,  Musrembangdes dalam pembahasan daftar usulan ini, adalah merupakan tahapan penting dalam salah satu kegiatan  desa, untuk proses  perencanaan dalam pembangunan desa,  jadi setiap awal dan  atau akhir  tahunnya laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) itu wajib dilaporkan dan wajib disampaikan,  karena akan menjadi dasar laporan secara keseluruhan, guna meningkatkan akuntabilitas  dan transparansi pengelolaan keuangan desa, "tutupnya.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, kepala desa Bojot beserta para  jajaran,  Ketua dan anggota  BPD Desa bojot,  Kasi ekbang dan kasi tapem kecamatan Jawilan, Tokoh masyarakat desa Bojot dan Ketua RT/RW SE desa Bojot.


Reporter. :  Sarmat


Redaksi. :  Ali. Imron

Komentar

Tampilkan

  • Pemdes Bojot Gelar Musrembangdes Pembahasan DU RKPDes Tahun 2026
  • 0

Terkini

Topik Populer