Penempatan Brimob di Perusahaan Tanpa Izin Lengkap Dinilai Perlu Dievaluasi

Detikrakyat.com
Jumat, 22 Agustus 2025, 17.02.00 WIB Last Updated 2025-08-22T10:02:27Z

 



Serang – Penempatan satuan Brimob di perusahaan-perusahaan yang belum memiliki izin lengkap mendapat sorotan tajam. Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Banten, Abdul Kabir Albantani, menilai Polda Banten perlu melakukan evaluasi menyeluruh, bukan hanya di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), tetapi juga di perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di wilayah Banten.


Hal tersebut disampaikan Abdul Kabir usai dimintai tanggapannya terkait insiden dugaan kekerasan terhadap wartawan oleh oknum anggota Brimob dan petugas keamanan pabrik saat kunjungan sidak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI ke PT Genesis, Jumat (21/8/2025).


“Kalau ada perusahaan yang masih bermasalah dengan perizinan, seharusnya penempatan aparat bersenjata seperti Brimob ditinjau ulang. Jangan sampai aparat justru terkesan membekingi perusahaan yang belum taat aturan,” tegas Abdul Kabir.


Sebelumnya, Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki menegaskan bahwa keberadaan personel Brimob di area PT Genesis merupakan bagian dari penugasan resmi kepolisian. Menurut Hengki, kepolisian berkewajiban memberikan layanan pengamanan di berbagai sektor, termasuk kegiatan industri.


“Pengamanan itu memang resmi, sesuai dengan permintaan pihak perusahaan. Mereka mengajukan bantuan dan kami penuhi,” ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).


Meski demikian, Hengki mengakui bahwa secara prosedur, pengamanan kawasan industri seharusnya menjadi kewenangan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit). Pernyataan ini disampaikannya untuk menjawab polemik usai dua anggota Brimob diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap wartawan yang tengah meliput di lokasi pabrik.


Kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan tersebut kini mendapat perhatian luas, baik dari organisasi pers maupun masyarakat sipil. PPWI Banten menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum serta mendorong aparat penegak hukum bertindak transparan.


“Evaluasi terhadap penempatan aparat sangat penting agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tidak luntur,” pungkas Abdul Kabir.


(Red)

Komentar

Tampilkan

  • Penempatan Brimob di Perusahaan Tanpa Izin Lengkap Dinilai Perlu Dievaluasi
  • 0

Terkini

Topik Populer