Serang – Sebanyak 180 perangkat desa dan kepala desa di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, telah mengikuti tes urine massal di Aula Kantor Kecamatan Jawilan. Pada kamis 13/11/2025,
Tes urine ini digelar sebagai langkah konkret pemberantasan narkoba sekaligus menjaga integritas aparatur desa. Seluruh unsur aparatur ikut serta, mulai dari kepala desa, sekretaris desa, staf teknis, hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Sekretaris Camat (Sekmat) Kecamatan Jawilan, Usman M.pd mengatakan tes urine ini menjadi contoh nyata bahwa perangkat desa harus bersih dari narkoba.
“Alhamdulillah, ini kerja sama Pemprov Banten dengan BNN Provinsi. Targetnya 180 orang, setiap desa sekitar 20 orang termasuk BPD. Ini teladan bagi masyarakat, bahwa bersih itu dimulai dari kepala dan perangkatnya,” kata Usman, kamis 13 November 2025.
Menurut Usman, tes urine bagi perangkat desa ini baru pertama kali dilakukan di Kecamatan Jawila. Ia berharap kegiatan serupa bisa diterapkan di kecamatan lain.
“Untuk perangkat desa dan kepala desa, ini pertama kali dilakukan. Mudah-mudahan bisa menyebar ke kecamatan lain,” ujarnya.
Usman menegaskan pelaksanaan tes urine ini bukan karena jawilan dianggap rawan narkoba, melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam pencegahan.
“Ini niat baik dari Pak Gubernur dan Wakil Gubernur untuk membersihkan masyarakat Banten dari narkoba, dimulai dari perangkat desanya,” katanya.
Ia juga berpesan kepada perangkat desa untuk menjauhi narkoba sekaligus berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat.
Sampai berita ini tayang, Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat (Dayamas) BNN Banten, Mitha Maharani, belum dapat dikonfirmasi, ( Tim )


