Serang, -- Dalam rangka acara sidang terpadu isbat nikah yang di selenggarakan di aula kecamatan Pamarayan kabupaten serang merupakan sebagai harapan masyarakat yang belum mempunyai akte nikah, sehingga menjadikan sebuah momentum yang sakral
Dalam acara tersebut pihak pihak yang terkait dalam sidang isbat Nikah menghadiri sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah, melalui pengadilan agama kabupaten serang , untuk melaksanakan acara sakral sebagai bentuk kepedulian pemerintah
Menurut warga masyarakat yang mengikuti sidang isbat nikah di depan awak media 13/11/2025/ mengatakan dirinya dengan adanya acara tersebut sangat menunggu nunggu di samping acara sakral tentunya dalam pernikahan yang sudah berjalan merasa mempunyai akte nikah merupakan sangat senang "ya alhamdulilah kami sudah menjalan rumah tangga sudah lama belum mempunyai akte nikah namun adanya acara yang di selenggarakan ini merupakan sebagai kebahagian yang tak terhingga
Dari beberapa masyarakat yang mengikuti acara tersebut. kecamatan Pamarayan sangat menyambut hangat sebagai bentuk penyambutan yang di tunggu seluruh masyarakat
Menurut camat Pamarayan ibu Siti Komariah bahwa dengan adanya sidang isbat nikah yang di selenggarakan di aula di kecamatan Pamarayan 13/11/2025/ bahwa di harapkan dokumen yang di pergunakan untuk kepastian hukum dan administrasi kependudukan sipil kedepan tidak ada lagi nikah di bawah tangan sangat minim sekali di bawah tangan harapan kedepan semua dalam acara pernikahan di tercatat di KUA, ungkapnya, tim/red


