LSM KPK Nusantara Desak Audit Proyek Jalan Rp 30 Miliar, BPJN Banten Dinilai Menghindar

Detikrakyat.com
Jumat, 21 November 2025, 09.58.00 WIB Last Updated 2025-11-21T02:58:28Z













SERANG, — Dugaan penyimpangan pada dua proyek peningkatan jalan di Kecamatan Kasemen kembali mencuat setelah LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK Nusantara) Banten menggelar aksi di Kantor BPJN Banten, Kamis (20/11/2025). Namun aksi tersebut tidak direspons karena pejabat BPJN disebut “tidak berada di kantor”.


Dua proyek yang disorot adalah Peningkatan Jalan Priyayi–Terumbu senilai Rp 11,3 miliar oleh CV Perkasa Raya Mandiri, serta Peningkatan Jalan Terumbu–Sawahluhur senilai Rp 18,9 miliar oleh PT Waskita Karya Nusantara. LSM menilai terdapat indikasi kuat ketidaksesuaian spesifikasi, kualitas material rendah, dan dugaan pengurangan volume pekerjaan.


Ketua LSM KPK Nusantara Banten, Aminudin, menegaskan BPJN Banten wajib memberikan penjelasan.


“Sikap BPJN menghindar justru memperkuat dugaan penyimpangan. Kalau pekerjaan tidak sesuai spek dan merugikan negara, kami akan laporkan ke penegak hukum,” tegasnya.


Ia memastikan aksi lanjutan akan digelar minggu depan di BPJN Banten dan kantor PPK, sekaligus membawa bukti fisik dan dokumentasi lapangan.


Secara hukum, dugaan pengurangan volume dan pekerjaan tidak sesuai spek berpotensi melanggar Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, serta pelanggaran UU Jasa Konstruksi yang dapat berujung blacklist perusahaan.


LSM menegaskan tidak akan berhenti hingga BPJN memberikan klarifikasi terbuka dan proyek diaudit secara menyeluruh.


(Tim/red)

Komentar

Tampilkan

  • LSM KPK Nusantara Desak Audit Proyek Jalan Rp 30 Miliar, BPJN Banten Dinilai Menghindar
  • 0

Terkini

Topik Populer