Serang, - HUMAS LSM Penjara provinsi Banten sarmat,. dengan adanya program pemagaran di SMPN 1 Pamarayan kabupaten serang Banten. Di duga kangkangi Bestek yang ada pasalnya dalam program tersebut tahap pekerjaannya ada beberapa hal menjadi sorotan. Publik
Di depan awak media Humas LSM penjara sarmat 23/11/2025/ mengatakan bahwa program pemagaran yang sedang di laksanakan oleh pihak CV KASAENA PUPUH KINANTI nomor kontrak 642/02-PK.EP- 01 K94FOF07 DBKYX E8RQPXOHC P9SP/ sarpras /21 di duga tidak sesuai bestek, pasalnya dalam pelaksanaan program tersebut dalam pemasangan pondasi pagar masih banyak lumpur dan air tapi tetap di paksa untuk di pasang sehingga kwatir akan mempengaruhi kualitas dan kuantitas program tersebut
Dalam pelaksanaan program pemagaran yang saat ini sudah berjalan menurut pantauan nya bahwa pihak pekerja tidak terlihat para pekerja menggunakan K3 sehingga ini kwatir akan adanya dampak pada pekerja, padahal yang kami tahu bahwa Untuk K3 itu menjadi kewajiban para pihak kontraktor untuk menyediakan bahan bahan K3 helm sebagai pengaman kepala dan yang lain lainya itu sebagai kewajiban untuk para pekerja
Lanjut menurut Sarmat bahwa dirinya akan selalu memantau dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk pengawasan internal " kami akan selalu memantau kegiatan pemagaran yang ada di SMPN.1 Pamarayan tentu pengawasan yang kami lakukan tidak lain sebagai bentuk perintah undang undang No 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan, yang mana sebagai sosial kontrol
Berdasarkan hasil investigasi kami sebagai sosial kontrol apabila ada dugaan pelanggaran yang merugikan perekonomian negara maka kami akan di sampaikan kepada pihak pinpinan kami supaya di tindak lanjuti sesuai ketentuan ungkapnya
Tim


