Serang, — Gelombang kekecewaan datang dari kalangan masyarakat dan mahasiswa terhadap kinerja pemerintah serta kepolisian di wilayah hukum Jawilan khususnya. Seruan aksi terbuka ini disampaikan oleh kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) STAI Assalamiyah yang menilai pemerintah kecamatan jawilan dan Polsek Jawilan gagal menunjukkan kinerja nyata dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di wilayahnya.
Dalam seruan yang tersebar di berbagai media sosial dengan tajuk, "Serang bahagia, 567 Hanya Ilusi Tanpa Aksi”, para kader PMII menyatakan akan turun ke jalan sebagai bentuk protes dan pengawalan terhadap lemahnya respons terhadap berbagai persoalan masyarakat.
“Kami sudah terlalu sering mendengar janji tanpa bukti. Pemerintah kecamatan jawilan dan Polsek Jawilan harusnya jadi pelindung masyarakat, bukan sekadar simbol tanpa tindakan. Kami beri rapor merah untuk kinerja yang kami nilai tidak berpihak pada rakyat,” tegas ujar korlap aksi yaitu Sahabat Lucky Kurniawan yang juga merupakan pengurus komisariat PMII STAI Assalamiyah.
Menurut Lucky Kurniawan, berbagai persoalan di tingkat masyarakat seperti maraknya tindak kriminal, banyaknya kecelakaan lakalantas di kecamatan Jawilan,
Tidak ada tindakan untuk mobil yang melintas diluar jam operasional,serta lambannya penanganan laporan warga menjadi bukti nyata bahwa pemerintah dan aparat kepolisian di wilayah tersebut belum bekerja maksimal. “567” Keputusan gubernur seoalah mandul, mereka menilai jargon yang selama ini digaungkan oleh kepolisian hanyalah slogan tanpa realisasi.
“Kami menuntut adanya perubahan nyata, bukan sekadar retorika. Mahasiswa adalah mitra kritis negara, dan kami tidak akan diam melihat ketidakadilan atau lemahnya pelayanan publik di tengah masyarakat,” ujar Ketua Komisariat PMII STAI Assalamiyah(sahabat Farhan alfayd)
Aksi ini, menurut rencana, akan digelar di depan Kecamatan Jawilan dan diikuti oleh puluhan kader PMII dari berbagai kalangan diantaranya pengurus rayon, Anggota rayon, pengurus komisariat dan kader PMII Assalamiyah. Mereka akan membawa sejumlah tuntutan antara lain:
1. Polres Kabupaten Serang dan Polsek Jawilan agar melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap kendaraan tambang /Galian C yang melanggar jam operasional di wilayah hukum polres kab. serang & polsek jawilan. Sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025.
2. Dinas Perhubungan Kabupaten Serang agar segera melakukan pengawasan aktif dan patroli lapangan di jalur Cikande-rangkasbitung & kopo-maja, serta menindak perusahaan tambang yang membiarkan armadanya beroperasi di luar jam yang telah ditentukan.
3. Satpol PP Kabupaten Serang agar ikut serta dalam razia gabungan bersama kepolisian dan Dishub di wilayah serang timur khususnya jalur Cikande-rangkasbitung & Kopo-maja untuk memastikan penegakan aturan-ajturan agar berjalan secara konsisten.
4. Muspika kecamatan Jawilan harus mempasilitasi mahasiswa untuk beraudensi dengan pihak pihak terkait
5. Pemerintah Kabupaten Serang agar menjatuhkan sanksi terhadap kendaraan yang melanggar Pergub Banten berupa:
• Denda administratif bagi kendaraan pelanggar sesuai peraturan yang berlaku.
• Pembekuan izin usaha bagi perusahaan tambang yang tidak patuh.
• Penarikan kendaraan tambang yang beroperasi tanpa izin atau di luar jam ketentuan.
Koordinator lapangan aksi menegaskan bahwa seruan ini bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah maupaun kepolisian, melainkan panggilan moral agar pemerintak kecamatan jawilan serta Polsek Jawilan kembali kepada jati dirinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Kalau polisi, dishub, satpol PP, dlhk dan pemerintahan kabupaten serang sampai pemerintahan kecamatan Jawilan, bekerja baik, rakyat pasti mendukung. Tapi kalau kinerjanya tumpul ke atas tajam ke bawah, mahasiswa tidak akan tinggal diam,” tegas korlap(Lucky Kurniawan).
Karena *MUNDUR SATU LANGKAH ADALAH SUATU BENTUK PENGHIANATAN!!*
(Tim)


