Polri Permudah Pembuatan SKCK Lewat Layanan Online di POLRI Super App

Detikrakyat.com
Senin, 24 November 2025, 17.51.00 WIB Last Updated 2025-11-24T10:51:10Z













Lebak – Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satunya melalui layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online melalui POLRI Super App, yang kini semakin memudahkan masyarakat tanpa harus mengantre di kantor polisi.


Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengurus SKCK langsung dari ponsel. Pemohon hanya perlu mengunduh POLRI Super App di Play Store atau App Store, kemudian mengikuti tahapan seperti verifikasi identitas dan pengunggahan dokumen persyaratan. Setelah proses registrasi selesai, pemohon cukup mendatangi kantor polisi yang dipilih untuk melakukan pencetakan SKCK.


“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital ini. Cukup unduh aplikasi POLRI Super App, pilih menu SKCK, isi keperluan, unggah dokumen, dan cetak bukti registrasi online yang dikirim melalui email. Setelah itu datang ke kantor polisi sesuai pilihan untuk mencetak SKCK,” ujar Kasi Humas Polres Lebak, Ipda Mustofa, Senin (24/11/2025).


Layanan ini langsung mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satu pemohon SKCK di Kabupaten Lebak, Agus, mengaku puas dengan kemudahan yang diberikan.


“Saya sudah membuat SKCK memakai aplikasi POLRI Super App. Gampang banget, tinggal daftar pakai HP, masukin data-data, terus pas ke kantor polisi tinggal tunjukin di aplikasi dan KTP, langsung jadi. Terima kasih,” ungkapnya.


Dengan hadirnya layanan berbasis digital ini, Polri berharap masyarakat dapat mengakses pelayanan kepolisian dengan lebih cepat, efisien, dan transparan, sejalan dengan komitmen Polri untuk menghadirkan institusi yang modern dan responsif terhadap perkembangan teknologi.


Editor: Chandra

Komentar

Tampilkan

  • Polri Permudah Pembuatan SKCK Lewat Layanan Online di POLRI Super App
  • 0

Terkini