Lebak – IPDA Aris Setyawan, SH dari Unit Gakum Polres Lebak membenarkan, saat diwawancarai media pada Selasa, 30 Desember 2025, telah terjadi kecelakaan lalu lintas sekitar pukul 15.00 WIB di Kampung Ketug Masjid, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Kecelakaan tersebut melibatkan empat kendaraan, yakni satu mobil Honda Jazz yang dikemudikan terduga pelaku dan tiga sepeda motor. Berdasarkan keterangan kepolisian, pengemudi mobil Honda Jazz diketahui masih di bawah umur dan merupakan pelajar SMA kelas tiga.
Menurut keterangan sementara, kecelakaan terjadi saat pengemudi mobil habis berolahraga dari wilayah Ona dan hendak pulang ke Kopo. Saat dalam perjalanan, pengemudi berusaha menyalip namun tidak dapat mengendalikan kendaraan, sehingga masuk ke jalur berlawanan dan menabrak tiga sepeda motor.
Akibat peristiwa tersebut, terdapat lima korban. Dari jumlah tersebut, satu korban telah diperbolehkan pulang, sementara empat korban lainnya masih menjalani perawatan medis, dengan satu korban dirujuk ke RS Hermina dan korban lainnya dirawat di RS Adjidarmo. Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut.
IPDA Aris mengimbau kepada masyarakat agar tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor, karena secara emosional dan kemampuan berkendara masih belum stabil serta berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Polres Lebak memastikan proses penanganan korban, pengamanan lokasi kejadian, serta penyelidikan kecelakaan dilakukan sesuai prosedur. Informasi lanjutan akan disampaikan setelah proses penyelidikan selesai.
Chandra


