SERANG, = Kepala Desa melalui Badan Permusyawaratan Desa Cikeusal Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang gelar pemilihan ketua RT 001 kp. Pasar Baru pada sabtu 27/12/ 2025.
Pemilihan tersebut di ikuti oleh tiga kontestan yang masing masing diantaranya
Jajang Ripa'i nomor urut 1, sebagai calon yang memperoleh suara terbanyak yakni 57 suara, jajang sendiri ungguli dua calon lainnya.
Kemudian Jaenudin nomor urut 2 berada di peringkat ketiga yang hanya mengantongi angka 24 suara
dan Supendi nomor urut 3 berada di posisi peringkat Kedua dengan jumlah perolehan suara sebanyak 37 suara, dikabarkan sebelumnya Pendi juga sudah dua kali gagal dalam kontes pemilihan serupa
menariknya cara pemilihannya pun dilaksanakan seperti Pemilihan pada umumnya, Hingga tak sedikit orang yang penasaran ingin melihat langsung proses pemilihannya.
Untuk memastikan acara berlangsung aman damai dan kondusif dua aparat dari TNI dan Polri terlihat berjaga di lokasi tempat pemilihan, dua aparat tersebut antara lain Kopka Hari Mulya Raharja dan Bripka Elus Priyatna yang merupakan Babinsa dan Bhabinkamtibmas wilayah binaan Desa Cikeusal. Tak terkecuali kepala desa setempat Pak Armaja didampingi ketua forum RT Uu Basri bahkan terlihat beberapa ketua RT juga turut hadir.
Kepala Desa setempat Armaja mengatakan "Pemilihan ini kami laksanakan tidak hanya sebagai ajang untuk mencari pemimpin akan tetapi pemilihan ini sebagai pemahaman pentingnya berdemokrasi" Ia juga menambahkan yang perlu kita ketahui bahwa ada beberapa cara terkait pembentukan ketua RT, bisa melalui musyawarah dengan cara menerima usulan dan masukan dari tokoh setempat bisa juga melalui voting atau dipilih hanya saja kalau dipilih kita harus menggunakan biaya buat prosesnya, kemudian saya juga hawatir akan adanya komplik di tingkat RT, namun saya memberi keleluasaan kepada warga saya silahkan dipilih asalkan aman damai dan tidak ada masalah dikemudian hari" Tambahnya.
Pemilihan ini
dilaksanakan lantaran ketua RT sebelumnya mendiang Agus Marong meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya. Karena adanya kekosongan kemudian masyarakat setempat mengusulkan kepada kepala desa dan BPD untuk segera dibentuk penggantinya berdasarkan kesepakatan yang menghasilkan kesepahaman maka pembentukan ketua RT tersebut dilaksanakan dengan cara dipilih langsung.
( Bukhori )



