Pembangunan Infrastruktur jalan Desa Kolelet Wetan Jadi Sorotan LSM KPK Nusantara.

Detikrakyat.com
Kamis, 15 Mei 2025, 00.41.00 WIB Last Updated 2025-05-14T17:41:49Z

 





Detikrakyat.com Rangkasbitung Lebak pembangunan Jalan Rabat Betondi di Desa Kolelet Wetan Kecamatan Rangkas Bitung Kabupaten Lebak. kini menuai sorotan tajam. Proyek bernilai Rp 361.547.300 dari sumber dana APEBEDES Tahap satu ,Tahun Anggaran 2025 ini di duga kuat telah dipihak ketigakan. Padahal secara prosedural terteral sebagai pekerjaan swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).


Proyek sepanjang 500M L.2,5.M Tebal 0,15cmSejatinya dikerjakan dalam waktu 30hari.Namun,berdasarkan pengakuan langsung ketua TPK Pakih kepada awak media dan anggota LSM. KPK.NusantarBanten.pelaksanaan pekerjaannya di serahkan kepada pihak ketiga  melalui lelang tender yang di menangkan oleh CV. CIawi Berkah .dari tga CV yang mengikuti lelang. Sementara dalam aturan TPK harus punya SERTIPIKAT  Lelang.


yang sangat mencengangkan ,pelaksanaan lelang tersebut tida melalui mekanisme resmi sebagaimana mestinya untukproyek swakelola desa fakih bahkan secara terang terangan secara terbuka menyebut seluruh proses mulai dari uji mutu beton,pengangkutan adukan ,hingga pelaksanaan teknis diserahkan sepenuhnya kepada pihak CV Ciawi Berkah.


Lebih lanjut, ketika dikonfirmasi soal mutu beton dan uji kualitas Fakih  memberikan jawaban ringan dan tida meyakinkan.ia mengaku seluruhnya di urus pihak pelaksana tanpa pengawasan teknis dari TPK .maupun pemerintah desa.


Akibat tiada adanya pengawasan dari TPK dan pihak desa permukaan jalanpun sudah banyak yang pecahringan dan berdebu  padahal baru beberapa hari selesai pekerjaannya.menurut pengakuan Fakihtida ada penyiraman air  waktu pengecoran karena cuaca panas dan hujan ta kunjung turun- sebuah alasan tidak masuk aklal menunjukan lemahnya kontrol teknis proyek.


Dugaan pelanggaran makin menguat setelah diketahui bahwa proses pemadatan agregad tida dilakukan dengan alat berat standar, melainkan hanya menggunakan stum seberat 1ton.  dan tenaga kerja hanya berjumlah sembilan orang.salah satu pekerja bahkan mengaku waktu efektif bekerja hanya empat hari dari keseluruhan jadwal proyek.


Keanehan trletak pada papan informasi proyek yang menampilkan pelaksanaan TPK , padahal faktanya pekerjaan dilakukan oleh CV  menandakan pelanggaran terhadap prinsip swakelola yang di amanatkandalam penggunaan dana desa.


Menanggapi temuan tersebut LSM KPK Nusantara   Banten .sementara itu Aparat Penegak Hukum (APH)  dan Insfektorat  Kabupaten Lebak dan BPK  diminta turun tangan segera untuk menyelidiki dan mengaudit indikasi penyimpangan dan penyelamatan anggaran negara.


Pelaksanaan proyek ini jelascacat prosedur di duga kuat sarat manipulasi ,pihak desa dan TPK harus bertanggung jawab penuh,"  tegas salah satu anggota LSMyang hadir saat investigasi.Apabila peraktik seperti ini benar adanya maka peraktik seperti ini tidak hanya mencederai publik tapijugamerugikan keuangan negara dan melemahkan integritas pembangunan desa.

Tegas salah satu anggota LSM  KPK Nusantara Banten  bersama Tim.


Red : l

Komentar

Tampilkan

  • Pembangunan Infrastruktur jalan Desa Kolelet Wetan Jadi Sorotan LSM KPK Nusantara.
  • 0

Terkini

Topik Populer