Kasi Sarpras Dindik Lebak Sulit Dikonfirmasi, Jawaban Arogan Picu Kekecewaan Wartawan

Detikrakyat.com
Jumat, 01 Agustus 2025, 15.18.00 WIB Last Updated 2025-08-01T08:48:01Z

 














Lebak – Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Kasi Sarpras) Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak, Teguh Iman Rosadi, menjadi sorotan tajam dari kalangan jurnalis dan pemerhati publik. Hal ini menyusul sikapnya yang dinilai tertutup terhadap upaya konfirmasi media, serta sejumlah pernyataan yang dinilai tidak mencerminkan semangat pelayanan publik.


Sejumlah wartawan mengaku telah berulang kali mencoba melakukan konfirmasi secara langsung kepada Teguh terkait proyek rehabilitasi dan revitalisasi sekolah, terutama SMP Negeri, yang kini tengah berlangsung dan dikerjakan secara swakelola. Namun, permintaan waktu selalu dijawab dengan alasan "sedang di luar kantor".


“Kami sudah hubungi baik-baik. Kami bilang, kapan pun bapak senggang, kami siap menyesuaikan. Tapi jawabannya selalu sama—'lagi di luar'—tanpa kejelasan waktu,” ujar salah satu wartawan lokal, Kamis (1/8/2025).


Kecewa dengan sikap tertutup tersebut, seorang wartawan menyampaikan kritik melalui pesan WhatsApp, menyindir: “Ini baru jadi Kasi, bagaimana kalau sudah jadi Kadis? Susah sekali ditemui hanya untuk minta konfirmasi.”


Namun respons Teguh justru dinilai menyinggung dan menyudutkan. Dalam balasan chat-nya, ia menulis:


> “Mungkin [menyebut nama wartawan] yang paling bersih sehingga bisa berasumsi seperti itu.”


Tak berhenti di situ. Ketika wartawan mencoba mengingatkan bahwa seorang pejabat publik digaji oleh negara—oleh rakyat—sehingga harus bisa melayani masyarakat, Teguh justru memberi jawaban yang dianggap tidak sesuai logika dan menunjukkan resistensi terhadap kritik publik.


> “Oeh salah saya pakai mobil pinjaman,”

“Saya pakai gaji saya,”

“Siap saya melayani sesuai pengangkatan saya sebagai ASN,”

“Pasti itu. Salahnya di mana?”



Teguh juga sempat menanggapi pertanyaan terkait implementasi Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, yang salah satunya menekankan integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme ASN dalam memberikan layanan publik. Ia menjawab singkat bahwa ia “melayani sesuai SK pengangkatan sebagai ASN”, tanpa menyebut sumpah jabatan sebagai bagian dari tanggung jawab moral.


Pernyataan tersebut menuai reaksi dari kalangan jurnalis dan pemerhati publik.


“Mobil dinas atau pribadi bukan soal utama. Tapi logika dasarnya, ASN itu digaji rakyat, difasilitasi negara, dan memiliki kewajiban untuk melayani, termasuk memberi informasi yang seharusnya terbuka. Ini bukan ranah pribadi, ini soal pelayanan publik,” tegas M. Yasin, pemerhati kebijakan pendidikan di Lebak.


Sebagaimana diketahui, proyek revitalisasi dan rehabilitasi sekolah tahun ini melibatkan sejumlah SMPN di Kabupaten Lebak dengan skema swakelola. Publik pun menuntut transparansi dalam prosesnya, termasuk kepada pejabat teknis seperti Kasi Sarpras yang berwenang menyusun perencanaan, mengelola anggaran, dan mengawasi pelaksanaan fisik di lapangan.


Namun hingga berita ini ditayangkan, tidak ada klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak maupun Teguh Iman Rosadi terkait keluhan tertutupnya akses informasi dan tanggapan kontroversial tersebut.


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita yang sudah dimuat dan/atau sudah tayang, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.


(Tim/red)

Komentar

Tampilkan

  • Kasi Sarpras Dindik Lebak Sulit Dikonfirmasi, Jawaban Arogan Picu Kekecewaan Wartawan
  • 0

Terkini