Lebak, Detikrakyat. Com, - Limbah galian tambang pasir PT KSI ( Kerasi Sehat Indoholan ) yang berada di Desa Lewi Ipuh Kecamatan Banjarsari kabupaten Lebak Diduga mencemari air sungai Ciliman. Rabu, (17/09/2025).
Selain mencemari air sungai Ciliman, aktivitas tambang galian pasir juga telah melenyapkan jalan Desa dengan cara diserobot lalu dikeruk sehingga mengakibatkan terputusnya akses jalan Desa.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media, bahwa masyarakat Desa Leuwi Ipuh mayoritas menggunakan air sungai Ciliman untuk keperluan sehari-hari dan mengairi lahan pertanian.
Saat ini warga masyarakat tak bisa lagi memanfaatkan air sungai Ciliman karena kondisi air sungai berubah menjadi kotor dan keruh.
Menurut keterangan salah satu warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan bahwa kebaradaan sungai Ciliman terancam karena adanya pendangkalan sungai akibat dari limbah galian pasir yang dibuang ke sungai.
“Saat ini keberadaan sungai sudah parah kerusakanya, seperti berlumpur atau keruh dan menjadi dangkal imbas dari daerah hulu sungai ada aktivitas tambang pasir dan membuang limbahnya ke sungai.” Ungkapnya.
Selain itu, Ia mengatakan bahwa saat ini warga kesulitan mengangkut hasil pertanian karena terputusnya akses jalan Desa yang dikeruk oleh petambang galian pasir ilegal.
Sementara itu perwakilan dari pihak perusahaan BR saat di konfirmasi oleh awak media berdalih bahwa yang membuang limbah galian pasir bukan dari pihak Perusahaan saja namun kemungkinan ada dari pihak lain.
" Kan ada warga yang ngambil airnya dekat jembatan yang menegur salah satu dari pihak perusahan tambang pasir, dari perkataannya seolah-olah semua di tunjukan ke PT KSI saja yang membuang limbah. Padahal kemungkinan semua tambang buang limbah ke sungai ciliman." Ucap BR.
Di sisi lain, Rusli seorang aktivis Lingkungan menyampaikan bahwa Polemik soal pertambangan yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup sangat kebal hukum buktinya sampai saat ini masih saja beroperasi.
“ Kerusakan lingkungan akibat pertambangan di Kabupaten Lebak seakan tidak ada habisnya untuk dibahas, hal ini dikarenakan tidak adanya penyelesaian yang jelas dari pemerintah daerah sebagai pemangku kebijakan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan mencemari sungai." Katanya.
Ia juga mengatakan bahwa Pemerintah agar jangan tutup mata dengan membiarkan permasalahan ini, karena hal ini berdampak bagi keberlangsungan sungai Ciliman dan ekosistem alam sekitar.
“Dampak limbah ini jika dibiarkan dapat berbahaya dan berpengaruh pada lahan pertanian, sawah dan ladang warga masyarakat sehingga akan mengalami kerugian yang cukup besar.'' Pungkasnya.
(Jul/Red)