Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Detikrakyat.com
Rabu, 29 Oktober 2025, 16.40.00 WIB Last Updated 2025-10-29T16:41:53Z


Foto M.Husen


Serang, — Maraknya truk tambang bermuatan berlebih (ODOL) yang masih bebas berkeliaran di luar jam operasional resmi di wilayah Kabupaten Serang memantik kritik tajam dari Muhamad Husen, eks Ketua Bidang Hubungan Komunikasi Pemerintah dan Kebijakan Publik PMII Kabupaten Serang.

Husen menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya penegakan hukum dan pengawasan aparat di lapangan, bahkan mengindikasikan adanya permainan kotor dari oknum tertentu.











Keputusan Gubernur Nomor 567 Tahun 2025 sudah sangat jelas mengatur jam operasional dan jalur kendaraan tambang. Tapi faktanya, di siang bolong truk ODOL masih melintas dengan bebas seolah hukum tidak berlaku. Ini pelanggaran terang-terangan,” tegas Husen saat ditemui wartawan, Rabu (29/10/2025).


Ia menyoroti wilayah Serang Timur sebagai salah satu titik paling rawan pelanggaran. Truk-truk tambang, kata Husen, tak hanya membawa muatan berlebih, tetapi juga mengotori jalanan dengan tanah yang tercecer, menimbulkan debu tebal, dan mempercepat kerusakan infrastruktur.

“Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga soal keselamatan. Banyak pengendara motor tergelincir karena jalan licin saat hujan atau berdebu saat panas. Ini bahaya yang nyata,” ujarnya dengan nada kecewa.


Lebih jauh, Husen menaruh kecurigaan kuat adanya oknum aparat atau pihak tertentu yang membekingi operasi liar tersebut.

“Kalau tidak ada yang melindungi, mustahil para sopir dan pengusaha tambang berani melanggar keputusan gubernur secara terbuka. Ada indikasi kuat permainan di balik pembiaran ini, dan aparat harus berani membongkarnya,” tegasnya.


Husen pun mendesak kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kabupaten Serang agar tidak hanya melakukan razia formalitas atau sekadar memberi peringatan.

“Sudah cukup masyarakat dirugikan. Jangan tutup mata! Tindak tegas kendaraan ODOL tanpa pandang bulu. Jika aparat lemah, berarti ada kepentingan lain yang sedang bermain,” tandasnya.


Ia menegaskan bahwa aturan gubernur tidak boleh berhenti di atas kertas. Tanpa penegakan hukum yang tegas dan transparan, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah daerah.

“Penegakan hukum bukan untuk menakuti rakyat, tapi untuk melindungi mereka. Pemerintah harus berpihak kepada kepentingan publik, bukan pengusaha tambang,” pungkas Husen.


Warga Kabupaten Serang kini berharap agar penertiban truk ODOL dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, demi mewujudkan jalan raya yang kembali aman, tertib, dan layak bagi masyarakat umum.


(Dani)

Komentar

Tampilkan

  • Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur
  • 0

Terkini

Topik Populer