SERANG, - Program rehabilitasi ruang kelas SDN jambu Tunjung Teja CV Danar mitra Gemilang abaikan para pekerja tidak menggunakan perlengkapan K3
Menurut pantauan awak media 26/11/2025/ dalam program rehabilitasi ruang kelas yang di laksanakan oleh pihak kontraktor pihak pekerja tidak menggunakan K3, yang mana perlengkapan tersebut seharusnya pihak pemborong yang mendapatkan tender dalam pekerjaan tersebut wajib mereka.untuk menyediakan serta di berikan pada pekerja. mengingat keamanan diri itu merupakan sebagai pelindung sebagai para pekerja,
Sementara aktivis serang timur sarmat di depan awak media 26/11/2024/ menyampaikan keprihatinannya bahwa, seharusnya pihak pemenang tender yaitu CV Danar mitra Gemilang dalam rehabilitasi ruang kelas di SDN jambu Tunjung Teja, mereka menyiapkan dan menyediakan Beberapa item K3 baik helm sepatu bot dan rompi karena itu sebagai bentuk kewajiban pihak pelaksanaan untuk memberikan pada pekerja
Kalau seandai nya mereka para pekerja jatuh atau mereka kecelakaan kerja apa ini engga jadi masalah pada pekerja atau mereka kena paku yg bekas bongkaran dalam rehabilitasi mereka sampai tetanus lalu meninggal siapa yang harus di salahkan ini harusnya pihak pelaksana memikirkan dampak terhadap pekerja
Kami minta kepada dinas pendidikan kabupaten serang atau instansi terkait turun kelapangan untuk meng cek seluruh kegiatan yang sedang berlangsung, apabila ada temuan atau tidak SOP dalam pelaksanaan kami tindak tegas para pihak kontraktor yang tidak peduli pada pekerja tentang keamanan nya, bila perlu lakukan sanksi sesuai ketentuan yang ada sebagai bentuk epek jerah dan pembelajaran bagi para kontraktor ungkapnya
Tim



