SERANG | DETIK RAKYAT : - Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih ( LMP ) Markas Cabang Kabupaten Serang MUHAYAT menyatakan sikap mendukung sepenuhnya Kepolisian Negara Republik Indonesia ( POLRI ) untuk tetap di bawah Presiden Republik Indonesia bukan dibawah Kementerian.
Hal ini disampaikan Wawan Susanto kepada Media ONLINE DETIK RAKYAT ( 30/01/2026 ).
Menurut Muhayat, Polri dibawah Presiden Republik Indonesia adalah posisi yang sudah tepat dan sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945. Serta sejalan dengan amanat Reformasi yang digaungkan Rakyat Indonesia pada tahun 1998.
Selain itu, posisi Polri dibawah Presiden adalah sesuatu yang sangat ideal karena posisi Polri bukan semata sebagai alat penegakan hukum, tetapi sebagai pilar stabilitas demokrasi yang harus diletakkan secara tepat dalam struktur Negara. Ungkapnya
"Selama ini kita telah rasakan kemaslahatan dan kemanfaatan yang signifikan adanya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tambahnya.
Wawan berharap, Presiden dan Polri harus terus bersama-sama dalam menjaga bangsa dan negara ini, demi terciptanya masyarakat yang maju, adil dan sejahtera.
"Mari kita bersama-sama mendoakan agar Polri kedepannya lebih maju serta terus bergerak dan berbuat untuk kepentingan masyarakat sesuai slogan Polri yaitu melayani, mengayomi dan melindungi." Tegas Muhayat selaku Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Serang- Banten. (Red)
