Serang, 1 Juni 2025 – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Serang menyampaikan kritik terbuka terhadap kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah, selama 100 hari masa kerja awal mereka. Melalui ini, PC PMII menyatakan bahwa kinerja pemimpin baru Banten tersebut belum menunjukkan kemajuan signifikan dalam menyelesaikan berbagai persoalan krusial di Banten, dan cenderung masih berada dalam ruang wacana tanpa realisasi kebijakan yang konkret dan menyentuh rakyat kecil.
Ketua Umum PC PMII Kabupaten Serang, Nurhidayat, menyebutkan bahwa euforia 100 hari kerja justru memperlihatkan ketimpangan antara janji dan realisasi. Ia menegaskan bahwa Andra Soni dan Dimyati terlalu banyak tampil dalam seremonial, namun gagal mengurai benang kusut persoalan pembangunan, keadilan sosial, dan pemerataan akses kesejahteraan di Banten.
“100 hari ini bukan sekadar masa transisi, tapi masa yang seharusnya digunakan untuk membuktikan komitmen atas janji-janji kampanye. Sayangnya, yang kita lihat justru narasi retoris dan pembangunan yang masih menyingkirkan akar kebutuhan rakyat,” tegas Nurhidayat.
KRITIK TERHADAP ISU STRATEGIS PEMBANGUNAN BANTEN
1. Infrastruktur Dasar: Masih Gagal Menjawab Kebutuhan Masyarakat Perdesaan
Pemprov Banten di bawah kepemimpinan Andra–Dimyati dinilai gagal menyentuh permasalahan infrastruktur dasar yang selama ini dikeluhkan masyarakat pedalaman. Di Kabupaten Pandeglang dan Lebak, jalan-jalan rusak masih membentang panjang tanpa perbaikan yang berarti. Proyek tambal sulam di wilayah Lebak hanya mampu menjangkau sebagian kecil dari 180 km jalan rusak yang ada, sementara pemangkasan DAK senilai Rp107 miliar di Pandeglang justru memperparah stagnasi pembangunan.
“Bagaimana mungkin pembangunan merata bisa dicapai kalau akses dasar seperti jalan saja masih menjadi mimpi?” kritik Nurhidayat.
2. Pendidikan: Infrastruktur Sekolah Rusak dan Ketimpangan Kualitas
Meski pemerintah menggaungkan pendidikan gratis, realitasnya di Kabupaten Serang dan sekitarnya masih banyak ditemukan bangunan sekolah yang rusak berat, bahkan membahayakan keselamatan siswa. PMII mencatat, belum ada langkah strategis yang dilakukan Pemprov Banten untuk menyusun roadmap revitalisasi sarana pendidikan, khususnya di wilayah desa dan kawasan yang tidak terjangkau swasta.
Lebih dari itu, program peningkatan kualitas guru dan penguatan pendidikan keagamaan di madrasah dan pesantren belum menjadi prioritas dalam 100 hari kerja Andra–Dimyati. Ini menjadi ironi, mengingat Banten dikenal sebagai daerah dengan akar kuat pendidikan Islam.
3. Proyek Reklamasi PIK 2: Mengorbankan Nelayan dan Merusak Ekologi
PC PMII Kabupaten Serang secara tegas menolak kelanjutan proyek reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di pesisir utara Tangerang. Meskipun proyek ini sudah tidak lagi menyandang status PSN, kegiatan pengurukan dan reklamasi tetap berlangsung. PMII mengecam sikap ambigu Pemprov yang terkesan “cuci tangan” dan membiarkan kerusakan lingkungan dan hilangnya mata pencaharian nelayan terus berlanjut.
“Andra–Dimyati harus menjawab: berpihak kepada siapa mereka? Nelayan Banten atau oligarki properti?” ungkap Nurhidayat dengan nada keras.
4. Ketenagakerjaan: Pengangguran Tinggi dan Percaloan Masih Subur
Tingkat pengangguran terbuka di Banten masih tergolong tinggi, mencapai lebih dari 10 persen. Alih-alih menurunkan angka ini, PMII mencatat bahwa praktik percaloan tenaga kerja masih berlangsung di berbagai kawasan industri. Sejumlah serikat buruh bahkan melaporkan adanya pungutan liar yang dilakukan oknum dalam proses perekrutan.
Pemprov Banten belum juga menerbitkan regulasi khusus atau membentuk tim investigasi independen untuk memberantas praktik mafia kerja yang jelas-jelas merugikan masyarakat bawah. Bahkan, program penciptaan lapangan kerja yang dijanjikan pada masa kampanye masih sebatas wacana.
5. Partisipasi Publik dan Transparansi: Janji Reformasi Pemerintahan Masih Kosong
Salah satu slogan utama pasangan Andra–Dimyati adalah "reformasi birokrasi dan pemerintahan terbuka." Namun, hingga kini, belum tampak mekanisme pelibatan masyarakat sipil secara luas dalam perumusan kebijakan strategis daerah. Alih-alih membuka kanal partisipasi digital dan forum publik, Pemprov terkesan eksklusif dan tertutup, khususnya dalam isu-isu sensitif seperti tata ruang, reklamasi, dan revisi RTRW.
Melihat situasi ini, PC PMII Kabupaten Serang menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendesak evaluasi total terhadap capaian 100 hari kerja Andra–Dimyati secara independen dan terbuka.
2. Menuntut penghentian penuh proyek reklamasi PIK 2 yang merusak ekosistem pesisir Banten.
3. Meminta penyusunan roadmap perbaikan jalan dan infrastruktur dasar secara inklusif dan tepat sasaran.
4. Menuntut pembentukan Satgas Anti-Calo Tenaga Kerja dengan partisipasi masyarakat sipil.
5. Menyerukan penyusunan regulasi dan peta jalan pemulihan pendidikan yang berfokus pada kualitas, sarana prasarana, dan pemerataan.
6. Menuntut keterbukaan dokumen perencanaan pembangunan strategis daerah kepada publik dan lembaga pemantau independen.
PMII Kabupaten Serang menegaskan bahwa mahasiswa dan rakyat Banten tidak akan tinggal diam menyaksikan kegagalan birokrasi dan manipulasi narasi. PMII siap menjadi oposisi moral yang mengawal jalannya pembangunan dan menegakkan keadilan sosial bagi masyarakat akar rumput.
“Kami tidak anti-pemerintah. Tapi kami anti terhadap segala bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat. Jika pemerintahan ini terus menutup telinga, maka kami akan turun ke jalan,” pungkas Nurhidayat.
Red