Ketua BPD Desa Binong Akui Ikut Mengelola Usaha Budidaya Ikan Patin

Detikrakyat.com
Minggu, 14 September 2025, 09.17.00 WIB Last Updated 2025-09-14T02:21:34Z

 












Lebak, -  SBR selaku Ketua BPD Desa Binong Kecamatan Maja mengakui bahwa dirinya ikut  mengelola usaha budidaya ikan patin. Hal itu disampaikan saat awak media detikrakyat.com mengkonfirmasi lewat Whatsapp pada Rabu, 10 September 2025. 


Namun  Ia merasa  tidak paham jika usaha budidaya ikan patin yang dikelolanya berasal dari anggaran Ketapang Dana Desa 2023. 


Menurut SBR, usaha budidaya ikan patin yang dikelola  merupakan program  bantuan dari pemerintah.


Selanjutnya, Ia merasa bingung 

Kenapa yang muncul di pemberitaan hanya namanya sendiri, sementara yang ikut mengelola usaha budidaya ikan patin ada tiga kelompok. 


" Dulu itu ada pembagian benih ikan patin dari kabupaten atau  provinsi   dan bukan saya saja yang dapat, tapi Pak Lurah Saepudin, Abah Jali dan Saya." Terang SBR.


SBR mengaku bahwa Awalnya Ia tidak berminat mengelola usaha ikan patin, namun karena ada desakan dan dukungan dari beberapa pihak dan  kebetulan Ia  memiliki empang yang cukup layak akhirnya bersedia.


Ia merasa terganggu  nama baiknya tercoreng akibat naiknya pemberitaan. SBR tidak merasa melakukan korupsi dan merugikan keuangan negara.


" Saya hanya menerima dalam bentuk benih ikan patin bukan  berupa uang silahkan tanya sama masyarakat se desa binong, mereka tahu semua jika Saya mengelola ikan patin." Ungkap SBR  polos  merasa tak bersalah.


Sebelumnya, SBR selaku Ketua BPD Desa Binong dipersoalkan oleh H Suryadi selaku Tokoh Masyarakat setempat karena ikut mengelola budidaya ikan patin yang bersumber dari anggaran Dana Desa Ketapang 2023.


Menurut  Suryadi,  SBR sebagai Ketua BPD Desa Binong tidak boleh ikut mengelola anggaran dana desa karena tugas dan fungsi BPD adalah mengawasi kinerja pemerintah desa bukan ikut usaha mengelola dan memanfaatkannya.


Lebih jauh H Suryadi telah meminta SBR untuk mengundurkan diri dari Ketua BPD Desa Binong karena sudah menyalahi aturan.


Selain itu H Suryadi meminta Bupati dan  Inspektorat Kabupaten Lebak agar turut memeriksa pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua BPD dan mengaudit kerugian keuangan negara.


Dalam waktu dekat awak media akan mengkonfirmasi Kepala Desa Binong terkait  jumlah anggaran yang digunakan pada usaha Budidaya Ikan Patin Ketapang Dana Desa 2023.


(Jul/Red)

Komentar

Tampilkan

  • Ketua BPD Desa Binong Akui Ikut Mengelola Usaha Budidaya Ikan Patin
  • 0

Terkini

Topik Populer