"Skandal Limbah Ayam di Pamarayan: Dugaan Oknum PT Malindo Cemari Sungai Ciujung"

Detikrakyat.com
Sabtu, 06 September 2025, 17.08.00 WIB Last Updated 2025-09-07T13:17:28Z














SERANG, detikrakyat.com, – Warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, dibuat geram dengan ulah oknum perusahaan peternakan ayam yang diduga secara sengaja membuang limbah kotoran ayam di bantaran sungai Ciujung. Aksi tak bertanggung jawab itu memicu bau busuk menyengat yang meresahkan warga, termasuk para murid dan guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al-Azhar yang lokasinya tak jauh dari tempat pembuangan. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (4/9/2025).

“Bau banget, Pak. Di sini kan ada anak-anak sekolah, pada makan juga. Kami sangat terganggu. Kalau bisa jangan buang kotoran di sini,” tegas Anah, salah satu pengurus MI Al-Azhar, dengan nada kecewa.















Seorang warga setempat yang enggan disebut namanya mengungkapkan, limbah tersebut berasal dari PT Malindo yang berlokasi di Desa Sangiang. Dugaan itu diperkuat oleh informasi warga yang sempat menghentikan truk pengangkut limbah saat hendak membuang kotoran ayam ke bantaran tanggul milik PU.

“Ini jelas mencemari lingkungan. Mereka cuma mikirin kepentingan sendiri, gak mikirin dampak ke masyarakat. Apalagi ada sekolah di dekat lokasi pembuangan, anak-anak yang jadi korban,” ujarnya geram.


Tim Rnews TV yang melakukan pantauan di lapangan mendapati bahwa limbah tersebut dibuang di bantaran aliran Sungai Ciujung. Parahnya lagi, pembuangan limbah ini diduga dilakukan tanpa izin resmi dari instansi terkait.


Warga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, serta aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Tindakan tegas dan sanksi hukum harus dijatuhkan kepada pihak perusahaan maupun oknum yang terlibat agar peristiwa serupa tidak terulang.


“Jangan tidur! Tegakkan hukum. Kami minta pemerintah segera turun tangan dan usut tuntas masalah ini,” desak warga.


Menanggapi hal itu Aktivis Kabupaten Serang. Dani Hamdani iya berharap kepada pemerintah terkait, dalam hal ini. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), kabupaten serang, bersama Aparat Penegak Hukum (APH), agar segera dapat memanggil Oknum pelaku tersebut, bahkan menurut Dani Hamdani, pembuangan kotoran tai ayam itu juga di buang sampai ke wilayah kecamatan jawilan,


"Sya sangat berharap karena ini keluhan masyarakat yang merasa tercemari dengan adanya pembuangan kotoran tai ayam tersebut, maka kami mohon kepada pemerintah baik APH agar segera dapat mengusut tuntas oknum pelakunya, selain itu kami juga sedang melakukan pengawasan terkait adanya informasi  kotoran tai ayam itu ada yang di buang ke luar wilayah kecamatan pamarayan, menurut informasi ada juga yang dibuang ke wilayah kecamatan Jawilan" beber aktivis 98


Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT. Malindo belum dapat dimintai keterangan,



Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita yang sudah dimuat dan/atau sudah tayang, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. 


(Tim/red)

Komentar

Tampilkan

  • "Skandal Limbah Ayam di Pamarayan: Dugaan Oknum PT Malindo Cemari Sungai Ciujung"
  • 0

Terkini