*Antisipasi Kejadian Tenggelam,Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Imbau Bahaya Bermain di Bantaran Sungai Ke Anak Anak*

Sabtu, 13 Desember 2025, 00.37.00 WIB Last Updated 2025-12-12T17:37:35Z













LEBAK - Personil Polsek Rangkasbitung Polres Lebak,AIPTU Heru Sasmito dan BRIPKA Juremi, terus menyosialisasikan imbauan tegas tentang pelarangan bagi anak-anak bermain di sekitar bantaran sungai.Jumat (12/12/2025)


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K,.M.H,melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Adi Irawan,.SH, menjelaskan, imbauan tersebut disosialisasikan sebagai langkah antisipatif mencegah terjadinya kejadian yang mengancam keselamatan anak-anak, khususnya kejadian tenggelam seperti yang belum lama  ini terjadi di Sungai Ciujung,Desa Cikatapis.


“Kami mengajak seluruh orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas bermain anak-anaknya, khususnya melarang untuk bermain-main di dekat bantaran sungai.Hal ini secara tegas disampaikan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.


“Imbauan ini juga bagian dari langkah pencegahan untuk melindungi anak-anak dari bahaya bermain di sekitar sungai, apalagi beberapa hari terakhir seringkali terjadi cuaca buruk,”ujarnya.


Redaktur: Chandra

Komentar

Tampilkan

  • *Antisipasi Kejadian Tenggelam,Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Imbau Bahaya Bermain di Bantaran Sungai Ke Anak Anak*
  • 0

Terkini

Topik Populer