Ketua DPK lembaga gerhana Kabupaten dan kota serang jasmani,angkat bicara bahwa, minta Dinas pendidikan kabupaten serang cek pembangunan SMP.N 1.Bandung

Detikrakyat.com
Kamis, 18 September 2025, 17.06.00 WIB Last Updated 2025-09-18T10:28:17Z


Serang, - Ketua lembaga Gerhana kabupaten dan kota serang jasmani, minta Dinas pendidikan kabupaten serang turun di lapangan Cek sekolah SMPN 1 Bandung  kecamatan bandung serang - Banten. Kemis 18/09/2025,


Menurut Ketua DPK Gerhana  jasmani. Di depan awak.media 18/09/2025/  mengatakan bahwa dengan adanya program  revitalisasi satuan pendidikan menengah yang  menyerap sumber anggaran APBN tahun 2025 senilai Rp. 2.651.404.000  di duga adanya pengurangan kwalitas,















pasalnya dari struktur bangunan  yang di  kerjakan ada beberapa titik bangunan menurutnya tidak sesuai. seperti balok Intel yang semestinya menggunakan beton atau di cor tetapi di tempel  menggunakan batu bata sehingga mempengaruhi kwalitas dan kuantitas  bangunan, kami sebagai sosial kontrol dengan hasil investigasi kami  di temukan program tersebut sangat kwatir  di duga ada  kesengajaan untuk mengurangi anggaran yang sudah di tentukan berdasarkan RAB dan bestek yang ada,
















Masih lanjut, kami minta kepada dinas pendidikan untuk turun di lapangan dan meng audit dan mempertanyakan langsung pada konsultan yang di tunjuk apakah pekerjaan tersebut sudah sesuai atau belum apabila adanya indikasi tidak sesuai bestek dan RAB yang ada kami minta untuk di lakukan tindakan tegas, kami sudah mencoba untuk konfirmasi.  dengan kepala sekolah  SMP.N 1 Bandung  kusmita, melalui Telepon washp  tapi sampai detik ini.  tidak pernah ada jawaban,  tentunya dengan adanya program tersebut kepala sekolah sebagai pihak yang bertanggung jawab.  dengan program revitalisasi satuan pendidikan  menengah harusnya mereka memberikan ruang untuk sosial  kontrol sebagai bentuk  transparansi publik ungkapnya,


Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita yang sudah dimuat dan/atau sudah tayang, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. 


(Tim/red)


Komentar

Tampilkan

  • Ketua DPK lembaga gerhana Kabupaten dan kota serang jasmani,angkat bicara bahwa, minta Dinas pendidikan kabupaten serang cek pembangunan SMP.N 1.Bandung
  • 0

Terkini

Topik Populer